habarbalangan
Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi, Selamatkan Potensi Kerugian hingga Rp183 Miliar

Kab. Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari kasus yang diungkapkan, total nilai potensi kerugian negara dan masyarakat yang diselamatkan mencapai Rp183.563.890.260.
“Khusus di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terdapat dua kasus tindak pidana pertanahan yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Menteri AHY dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Metro Bekasi, Selasa (15/10/2024).
Menteri AHY menerangkan, tindak pidana pertanahan pertama dilakukan oleh lima orang tersangka dengan modus operandi pemalsuan akta jual beli. “Atas terungkapnya kasus ini, maka kita dapat menyelamatkan kerugian berupa kerugian riil, dengan nilai kerugian akibat tindak pidana tersebut sebesar Rp4.072.000.000,” jelasnya.
Sementara untuk kasus kedua, dilakukan oleh dua orang tersangka dengan modus operandi yang digunakan, yaitu pemalsuan dengan menduplikasi sertipikat. Dengan terungkapnya kasus ini, telah terselamatkan kerugian berupa kerugian riil, dengan nilai kerugian akibat tindak pidana tersebut berdasarkan laporan dari 37 Korban dan 39 Sertipikat Hak Milik sebesar kurang lebih Rp3.900.000.000; kerugian fiskal, kerugian berdasarkan BPHTB dan PPh sebesar Rp1.608.287.850; dan potensi hilang, proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing sebesar Rp173.983.602.410.
“Total kerugian yang dapat diselamatkan pada kasus kedua adalah Rp179.491.890.260 yang berasal dari rill lost, fiskal lost, dan potensial lost,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Keberhasilan terungkapnya tindak pidana pertanahan merupakan hasil kerja bersama dari tim Satgas Anti-Mafia Tanah. Kejahatan pertanahan ini juga dapat terungkap berkat sinergi dan kolaborasi empat pihak, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah (Pemda). Untuk itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengapresiasi hasil kerja keras dari sejumlah pihak terkait.
“Apresiasi atas kerja keras dari Polres Metro Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dan juga Satgas Anti Mafia Tanah serta instansi terkait dalam mengungkap kasus pemalsuan sertipikat ini,” kata Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy dalam Segalanya.
Hadir dalam konferensi pers ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Ketua Satgas Anti Mafia Tanah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; serta jajaran pimpinan Kepolisian dan Kejaksaan. (Adv)
-
habarbalangan2 bulan ago
Promosikan Judol Lewat Medsos, Selebgram Cantik Ditangkap Polisi
-
habarbalangan3 bulan ago
Adaro dan Mitra Kerja Kolaborasi Bersama SBC Bedah Rumah Warga
-
habarbalangan3 bulan ago
Menteri Nusron Peringatkan Oknum Tindak Pidana Pertanahan: Saya Sendiri yang Akan Menghantarkan ke Aparat Penegak Hukum
-
habarbalangan2 bulan ago
Dikawal Ketat Personil Keamanan, Logistik di Balangan Sudah Terdistribusi 100 persen
-
habarbalangan2 bulan ago
Terima Pengaduan Melalui BAP DPD RI, Menteri Nusron Jelaskan Soal Tanah di Food Estate Papua Selatan dan Penguasaan Fisik Tanah di NTB
-
habarbalangan2 bulan ago
Balangan Balogo Competiton di Awayan, diikuti 301 Peserta
-
habarbalangan2 bulan ago
Sudah Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN: Implementasinya Lebih Efisien 35% Dibandingkan Sertipikat Analog
-
habarbalangan2 bulan ago
Beri Pembekalan di Pussenkav, Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Komitmen dalam Legalisasi Tanah Aset Negara
-
habarbalangan3 minggu ago
Ini Trayek dan Jadwal Angkutan Gratis SANGGAM
-
habarbalangan1 bulan ago
Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Pameran Inovasi Layanan Pertanahan, Tunjukkan Kemajuan Teknologi dan Pelayanan
-
habarbalangan2 bulan ago
Cuaca Ekstrem; Rumah Warga Balangan Tertimpa Pohon