habarbalangan
Dukung Swasembada Pangan, Menteri Nusron: Butuh Tata Kelola Pertanahan yang Baik
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola pertanahan yang lebih baik, sehingga dapat mendukung jalannya program pemerintah, salah satunya swasembada pangan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Nusron Wahid saat menjadi pembicara dalam Nation Building Conference “Beyond Tomorrow-Shaping Indonesia’s Future 5.0″, di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (09/11/2024).
“Bapak Presiden dalam programnya mempunyai visi misi yang disebut dengan Asta Cita Kabinet Merah Putih. Di dalam Asta Cita ini, yang ada kaitannya dengan tanah adalah swasembada pangan, yaitu menetapkan sistem pertahanan dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan energi. Mungkin tidak swasembada pangan tanpa sawah? Berarti untuk melakukan swasembada pangan, itu membutuhkan tata kelola pertanahan yang baik,” jelas Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa persoalan pertanahan dan tata ruang ini sangat vital untuk mencapai program-program pemerintah. “Karena, Bapak Presiden mencanangkan tidak mau tergantung dengan swasembada energi dengan sumber daya dari migas, namun dari bahan bakar nabati yang bersifat terbarukan, yang terbuat dari kelapa sawit, jagung, yang mana lagi-lagi ini butuh lahan, sehingga persoalan tata ruang ini menjadi urgency dan necessary condition,” ungkap Menteri Nusron.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata pertanahan dan tata ruang. Salah satu caranya dengan penyelesaian pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Menjelang akhir 2024, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menyelesaikan mendaftarkan 119 juta bidang tanah. “Kita patut berterima kasih kepada Presiden ke-7 kita, yaitu Bapak Jokowi karena beliau sangat gencar melaksanakan program PTSL dari 2017 hingga sebelum beliau habis masa jabatannya,” ujar Menteri Nusron.
Terkait tata kelola pertanahan dan tata ruang, Menteri Nusron juga bicara soal progres _One Spatial Planning Policy_ atau Kebijakan Satu Rencana Tata Ruang. Ia menyebut, kebijakan yang mengatur empat bagian, yaitu ruang udara, darat, laut, dan dalam bumi ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi serta kepentingan umat manusia.
“Seperti ruang udara, ini belum ada yang mengatur, ini bisa digunakan untuk perhubungan dan satelit telekomunikasi dan sebagainya. Lalu, juga misal harusnya ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) malah dijadikan properti, ini juga harus ditata. Belum lagi bawah tanah, bawah laut. Mana wilayah yang bisa untuk menangkap ikan, untuk angkut barang, dan mana wilayah yang bisa untuk (akses) kabel telekomunikasi dan transmisi listrik bawah laut, agar ekosistem tata ruangnya baik, maka ini perlu ditata dengan baik,” terang Menteri ATR/Kepala BPN.
Menutup paparannya, Menteri Nusron menyampaikan harapannya agar kemakmuran rakyat Indonesia bisa diwujudkan secara merata. “Rakyat harus memiliki tanah air dan bumi Indonesia secara seluas-luasnya, jangan sampai menjadi orang indekos apalagi menjadi pendatang di negaranya sendiri,” pungkasnya. (Adv)
-
habarbalangan5 bulan ago
Forum LLAJ Dishub Balangan, Bahas Portal Hingga Lampu Merah
-
habarbalangan2 tahun ago
Banyak Keluhan, Bupati Sidak RSUD Balangan
-
habarbalangan2 tahun ago
Peringati Hari Pahlawan, Sekolah Alam Al Tamar Edutrip Jejak Sejarah di Balangan
-
habarbalangan2 tahun ago
Komplotan Pencuri Motor Tertangkap, Ada Spesialis STNK dan Notice Pajak Palsu
-
habarbalangan2 tahun ago
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Balangan
-
habarbalangan2 tahun ago
Lima Rumah di Dahai Rusak Diterjang Peti Kemas
-
habarbalangan6 bulan ago
Komitmen Pemkab Balangan, 47 Ahli Waris Terima Santunan Sebesar 42 Juta dari JKM BPJS Ketenagakerjaan
-
habarbalangan2 tahun ago
Belasan Halte di Balangan Termakan Usia dan Mulai Rusak
-
habarbalangan2 tahun ago
Komisi 3 DPRD Balangan Tinjau Jalan Rusak di Desa Binuang Santang Kecamatan Halong
-
habarbalangan2 tahun ago
Dua Armada Truck Semen Conch Terperosok di Gunung Pandau
-
habarbalangan2 tahun ago
Aktivitas Penyalahgunaan Narkoba Masih Terjadi di Balangan