Connect with us

habarbalangan

Dimensi Filosofis dan Spiritualitas Manasik Haji: Perspektif Kemenag Balangan

Published

on

Paringin, habarbalangan.com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saribuddin, berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M yang diselenggarakan secara virtual. Rapat ini menjadi ruang diskursus penting untuk memperkuat kualitas bimbingan haji yang tidak hanya berorientasi pada kelancaran teknis, tetapi juga memperdalam dimensi spiritualitas dan pemaknaan filosofis ibadah haji.

Dalam pemaparannya, Saribuddin menyoroti bahwa paradigma bimbingan manasik haji selama ini cenderung terjebak pada proseduralisme semata, dengan penekanan berlebihan pada aspek teknis rukun haji. Menurutnya, hal ini berpotensi mengaburkan makna hakiki ibadah haji sebagai perjalanan spiritual yang sarat refleksi keimanan.

“Manasik haji harus melampaui sekadar tuntunan teknis. Perlu ada integrasi perspektif filosofis, tasawuf, dan antropologis agar jemaah tidak hanya memahami tata cara berhaji, tetapi juga makna simbolik dari setiap ritual yang mereka jalani,” tegas Saribuddin, Sabtu (1/3/2025).

Saribuddin memperkenalkan konsep “tiga lapis kebahagiaan jemaah haji” sebagai indikator keberhasilan pelayanan haji. Pertama, kebahagiaan jemaah saat mengetahui biaya haji yang proporsional dan transparan. Kedua, kepuasan jemaah atas kualitas pelayanan selama proses haji, baik di tanah air maupun di Arab Saudi. Ketiga, kebahagiaan pasca-haji ketika mereka mampu menjaga kemabruran dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Terkait kemabruran haji, Saribuddin menegaskan bahwa bimbingan manasik tidak boleh berhenti pada fase pra-keberangkatan semata. Ia mengusulkan adanya modul lanjutan terkait “pemeliharaan kemabruran” yang berisi panduan bagi jemaah untuk menginternalisasi nilai-nilai haji ke dalam perilaku sosial dan spiritual mereka setelah kembali ke tanah air.

“Ibadah haji yang makbul tidak berhenti di Tanah Suci. Justru, kemabruran sejati teruji setelah jemaah pulang. Oleh sebab itu, kita harus memperkuat bimbingan spiritual pasca-haji agar nilai-nilai luhur haji terus membekas dalam keseharian mereka,” tambahnya.

Diskusi turut membahas kebijakan istitha’ah, yaitu kelayakan fisik dan mental jemaah haji. Saribuddin mengingatkan bahwa konsep istitha’ah seharusnya tidak disimplifikasi menjadi sekadar batasan usia, melainkan harus berbasis pada evaluasi medis yang komprehensif dan objektif.

“Usia bukan satu-satunya indikator kelayakan berhaji. Ada lansia berusia 90 tahun yang sehat secara fisik dan psikis, sementara ada yang jauh lebih muda namun memiliki penyakit kronis. Maka, pendekatan medis berbasis evidensi harus menjadi landasan utama dalam menentukan istitha’ah,” jelasnya.

Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, yang turut memberikan arahan, memperkuat gagasan tersebut dengan menekankan bahwa manasik haji juga harus membangun kesadaran hukum bagi jemaah. Ia mengingatkan bahwa kepatuhan jemaah tidak hanya tertuju pada rukun haji, tetapi juga harus selaras dengan regulasi pemerintah Arab Saudi.

“Jemaah wajib memahami bahwa selain melaksanakan rukun haji, mereka juga harus mematuhi aturan hukum di Arab Saudi, termasuk terkait kebersihan, ketertiban umum, dan protokol kesehatan. Ini penting agar kita tidak hanya menjadi tamu Allah, tetapi juga tamu yang taat hukum,” ujar Nasaruddin.

Nasaruddin juga menyinggung potensi pengurangan jumlah petugas haji tahun ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan.

“Jika ada pengurangan jumlah petugas, harus ada inovasi strategi pelayanan. Jemaah membayar biaya haji dengan ekspektasi layanan terbaik. Oleh karena itu, efisiensi personel harus dibarengi dengan optimalisasi sistem pelayanan,” kata Nasaruddin.

Rapat ini ditutup dengan penegasan bahwa bimbingan manasik haji tahun ini harus semakin komprehensif, tidak hanya membahas teknis ibadah, tetapi juga memperdalam spiritualitas dan kesadaran sosial jemaah, agar mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan menjaga kemabruran haji di tengah masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Copyright : www.habarbalangan.com PT. Habar Balangan Mediatama SK. MENKUMHAM : NO. AHU-025207.AH.01.30.TAHUN 2023