HABAR DPRD BALANGAN
DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja Bahas Kebijakan Tenaga Honorer
Paringin, habarbalangan.com — Kebijakan terkait tenaga honorer menjadi isu yang hangat diperbincangkan di Kabupaten Balangan, terutama di kalangan tenaga honorer yang terdampak. Berdasarkan data, sebanyak 1.013 tenaga honorer di Balangan terpengaruh oleh kebijakan ini.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (3/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD Balangan serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni.
Ketua DPRD Balangan, Lindawati, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk meminta kejelasan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melarang pengangkatan tenaga honorer.
“Banyak tenaga honorer dan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan ini. Oleh karena itu, kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai nasib tenaga honorer yang terdampak,” ujar Lindawati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa tenaga honorer di daerah ini dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun, dan honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Menurut Plh Sekda Balangan, Rakhmadi Yusni, kategori yang menjadi perhatian utama saat ini adalah tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
“Dalam surat edaran tersebut sebenarnya tidak disebutkan adanya pemberhentian tenaga honorer. Namun, untuk saat ini, kami hanya bisa membayarkan gaji mereka hingga Februari, sementara untuk gaji selanjutnya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini tengah mencari solusi agar tenaga honorer yang terdampak tetap mendapatkan peluang kerja.
“Kami sedang berupaya mencari jalan keluar, dan dalam rapat ini telah muncul beberapa solusi. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kami akan segera menindaklanjuti solusi terbaik bagi tenaga honorer ini,” tambahnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan ada kejelasan serta solusi konkret bagi tenaga honorer di Kabupaten Balangan agar mereka tetap memiliki kepastian kerja di tengah dinamika kebijakan yang berlaku.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoAgendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
-
habarbalangan2 bulan agoKasus Dana Perseroda, Jaksa Sebut Dalil Reza Arpiansyah Tidak Berdasar Fakta
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan agoDPRD Balangan Dukung Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoDPRD Balangan Ajak Generasi Muda Berani Berkarya dan Terlibat dalam Pembangunan
-
habarbalangan2 bulan ago
JPU Balangan Bantah Dalil Pledoi Reza Arpiansyah dalam Kasus Dana Perseroda
-
habarbalangan3 bulan agoMariani Resmi Menjabat Camat Lampihong, Murdiansyah Berpamitan Setelah 8 Bulan Menjadi Plt
-
habarbalangan2 bulan agoMantan Dirut PT ADCL Dituntut 9 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp11,6 Miliar
-
HABAR UNIV SAPTA MANDIRI1 bulan agoUNIVSM Bangun Semangat Kolaborasi, Cetak Prestasi Lewat Sanggar Seni Kreasi Muda
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSaksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret
