HABAR DPRD BALANGAN
DPRD Balangan Gelar Rapat Kerja Bahas Kebijakan Tenaga Honorer

Paringin, habarbalangan.com — Kebijakan terkait tenaga honorer menjadi isu yang hangat diperbincangkan di Kabupaten Balangan, terutama di kalangan tenaga honorer yang terdampak. Berdasarkan data, sebanyak 1.013 tenaga honorer di Balangan terpengaruh oleh kebijakan ini.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (3/3/2025). Rapat ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD Balangan serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni.
Ketua DPRD Balangan, Lindawati, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk meminta kejelasan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang melarang pengangkatan tenaga honorer.
“Banyak tenaga honorer dan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan ini. Oleh karena itu, kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai nasib tenaga honorer yang terdampak,” ujar Lindawati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor, menjelaskan bahwa tenaga honorer di daerah ini dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yaitu honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun, dan honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Menurut Plh Sekda Balangan, Rakhmadi Yusni, kategori yang menjadi perhatian utama saat ini adalah tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
“Dalam surat edaran tersebut sebenarnya tidak disebutkan adanya pemberhentian tenaga honorer. Namun, untuk saat ini, kami hanya bisa membayarkan gaji mereka hingga Februari, sementara untuk gaji selanjutnya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini tengah mencari solusi agar tenaga honorer yang terdampak tetap mendapatkan peluang kerja.
“Kami sedang berupaya mencari jalan keluar, dan dalam rapat ini telah muncul beberapa solusi. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kami akan segera menindaklanjuti solusi terbaik bagi tenaga honorer ini,” tambahnya.
Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan ada kejelasan serta solusi konkret bagi tenaga honorer di Kabupaten Balangan agar mereka tetap memiliki kepastian kerja di tengah dinamika kebijakan yang berlaku.
-
habarbalangan1 bulan ago
Perjuangan Relawan GBM: Menembus Hujan dan Jurang Demi Pendidikan di Pedalaman Balangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Pameran Inovasi Layanan Pertanahan, Tunjukkan Kemajuan Teknologi dan Pelayanan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Tren Nilai Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Melesat
-
habarbalangan1 bulan ago
Dominus Litis dalam RKUHAP: Harus Menjadi Sinergi Polri dan Kejaksaan untuk Keadilan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Publikasi Perkembangan Nilai IKPA Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Menunjukkan Tren Positif
-
habarbalangan3 minggu ago
Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RKUHAP, Pakar Hukum Beri Peringatan
-
habarbalangan2 bulan ago
Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Ingin Tuntaskan Masalah Batas Tanah
-
habarbalangan2 bulan ago
Ini Trayek dan Jadwal Angkutan Gratis SANGGAM
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan ago
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 Resmi Diumumkan DPRD Balangan