banner

Gantikan Syamsudinoor, Saiful Arif Resmi Dilantik

banner 120x600
PT Laskar Semesta Alam

Habarbalangan – Suasana ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Selasa (25/11/2025) terasa khidmat ketika Saiful Arif mengucapkan sumpah/janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Balangan untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan ini menjadi momentum penting, tidak hanya bagi Saiful Arif, tetapi juga bagi lembaga legislatif sebagai bentuk kelanjutan tugas konstitusional seusai kekosongan jabatan.

Sumpah PAW merupakan prosesi resmi yang wajib dilalui oleh anggota DPRD yang menggantikan anggota sebelumnya yang berhenti atau diberhentikan, termasuk karena meninggal dunia. Melalui sumpah tersebut, Saiful Arif menegaskan kesediaannya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Banner Iklan

Acara berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dan turut dihadiri Wakil Bupati Balangan, unsur Forkopimda, serta perwakilan fraksi-fraksi partai. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan sekaligus harapan terhadap kelancaran tugas Saiful Arif dalam posisi barunya.

Ketua DPRD Balangan, H. Linda Wati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengangkatan Saiful Arif telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tertanggal 25 November 2025. Saiful menggantikan almarhum H. Syamsudinor, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan.

“Melalui kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Saudara Saiful Arif. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Balangan,” ujar H. Linda Wati.

Pelantikan ini menandai awal perjalanan baru bagi Saiful Arif dalam memegang posisi strategis di lembaga legislatif. Ia diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran guna mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *