Habarbalangan – Suasana khidmat menyelimuti ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Selasa (25/11/2025) ketika Saiful Arif resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah/janji menjadi tanda dimulainya tugas baru bagi Saiful Arif setelah ditetapkan menggantikan pejabat sebelumnya.
Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, H. Linda Wati. Acara ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta para tamu undangan lainnya. Dengan pengucapan sumpah tersebut, Saiful Arif kini resmi melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua II hingga tahun 2029.
Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses PAW ini. Ia menegaskan bahwa wakil rakyat memiliki peran strategis dalam pendidikan politik, penyerap aspirasi, serta artikulasi kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya pergantian antar waktu ini, kita berharap hadir kekuatan baru, energi baru, dan semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Akhmad Fauzi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Saiful Arif yang baru saja dilantik. “Kami percaya, terpilihnya Saudara adalah karena kemampuan, kecakapan, dan kredibilitas yang dimiliki,” tambahnya.
Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi Saiful Arif untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan. Ia diharapkan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pembangunan daerah.















