Jakarta, habarbalangan.com – Menjelang akhir tahun 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian positif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga pertengahan November 2025, realisasi PNBP kementerian ini telah mencapai Rp2,63 triliun dari target tahunan sebesar Rp3,21 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian tersebut dalam Rapat Panitia Kerja DPR RI tentang PNBP di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Ia menjelaskan, capaian tersebut setara dengan 82,12 persen dari target yang ditetapkan dan mencerminkan optimalisasi layanan pertanahan serta tata ruang yang terus ditingkatkan.
Dalu Agung Darmawan juga mengungkapkan bahwa realisasi PNBP tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu contohnya pada layanan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah yang hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp750,15 miliar, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar Rp642,13 miliar.
Melihat tren tersebut, Kementerian ATR/BPN berencana melakukan revisi terhadap sejumlah regulasi terkait jenis dan tarif PNBP. Beberapa aturan yang akan direvisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 serta dua Peraturan Menteri Keuangan, sementara PMO Nomor 98 Tahun 2024 tidak termasuk dalam rencana perubahan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengapresiasi kinerja ATR/BPN yang dinilai konsisten menunjukkan tren positif sepanjang periode 2020–2025. Ia berharap target PNBP tahun 2025 dapat tercapai sepenuhnya pada Desember, seraya menekankan bahwa penyesuaian tarif PNBP harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Adv)















