banner

Wamen ATR Terima Wamenlu, Bahas Hak Atas Tanah WNA

Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menerima kunjungan Wamenlu Arrmanatha Christiawan Nasir di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (09/01/2026).
banner 120x600
PT Laskar Semesta Alam

Jakarta, habarbalangan.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Wakil Kepala BPN) Ossy Dermawan menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Christiawan Nasir beserta jajaran di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (09/01/2026). Pertemuan tersebut membahas pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan warga negara asing (WNA) dan diaspora.

Dalam pertemuan itu, Ossy Dermawan menegaskan pentingnya koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam setiap kebijakan pertanahan yang bersinggungan dengan pihak asing. Menurutnya, pengelolaan hak atas tanah tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan erat dengan hubungan antarnegara.

Banner Iklan

Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengelolaan maupun sertipikasi tanah yang melibatkan kedutaan besar atau perwakilan negara asing harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Kementerian Luar Negeri. Ketentuan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.

Sementara itu, Arrmanatha Christiawan Nasir mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga sinergi dan koordinasi lintas kementerian. Ia menilai, isu pertanahan yang melibatkan WNA dan diaspora memiliki dimensi strategis karena turut bersinggungan dengan dinamika geopolitik dan hubungan internasional.

Melalui koordinasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Luar Negeri, diharapkan kebijakan pertanahan bagi WNA dan diaspora dapat dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional. Dalam kesempatan tersebut, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN turut didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi beserta jajaran. (Adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *