Kebiasaan masyarakat menyimpan dan menggunakan kembali sisa obat masih menjadi persoalan serius di wilayah terpencil Kabupaten Balangan. Kondisi ini meningkatkan risiko penggunaan obat yang telah melewati batas aman konsumsi.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), sekitar 47 persen masyarakat terbiasa menyimpan sisa obat untuk digunakan kembali. Di wilayah kerja Puskesmas Uren yang tergolong terpencil, potensi kebiasaan ini dinilai lebih tinggi.
Tenaga kefarmasian Puskesmas Uren, Rahmi Safitri, mengatakan temuan lapangan menunjukkan masih banyak warga menggunakan obat yang sudah tidak layak pakai.
“Petugas sering menemukan masyarakat menggunakan kembali sirup antibiotik dan obat tetes yang sudah melewati batas aman. Padahal, ini bisa memicu resistensi antibiotik hingga kegagalan terapi,” ujarnya.
Sirup antibiotik hanya aman dikonsumsi 7–14 hari setelah dilarutkan, sedangkan obat tetes mata dan telinga maksimal 28 hari setelah kemasan dibuka. Penggunaan obat di luar batas tersebut berisiko menyebabkan keracunan obat dan reaksi alergi.
Kepala Puskesmas Uren menegaskan perlunya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat desa.
“Rendahnya pemahaman tentang aturan pakai obat menjadi penyebab utama. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat lebih sadar bahaya obat kedaluwarsa,” jelasnya.
Permasalahan ini mendorong Puskesmas Uren menggencarkan edukasi kefarmasian di Posyandu dan kunjungan rumah guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan obat yang tidak tepat.
















