Beredar video penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Balangan, di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat di media sosial. Diduga, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana terkait pembangunan/revitalisasi Pasar Uren, Kecamatan Halong yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tim penyidik menyasar pencarian dokumen serta barang-barang yang berkaitan langsung dengan proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga relevan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti. Proses penggeledahan berjalan tertib dan disaksikan pihak terkait.
Pada pernyataan resminya di media Kejaksaan Negeri Balangan, disampaikan bahwa:
Pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 telah dilakukan penggeledahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Balangan terhadap Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan.
Penggeledahan tersebut dalam rangka mencari dokumen dan barang-barang terkait Pembangunan/ Revitalisasi Pasar Uren yang dibiayai oleh APBN.
Penyidik masih terus mencari dua alat bukti untuk dapat menentukan tersangkanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka. Tampak penyidikan masih berlanjut untuk memastikan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban hukum atas penggunaan anggaran proyek Pasar Uren, Kecamatan Halong.















