Habarbalangan – Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (28/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk mempelajari pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) serta Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang diterapkan di Kabupaten Kapuas.
Rombongan Pansus III DPRD Balangan terdiri dari Hapis Ansyari, Supianor, Fahrul, dan Fathur Rahman. Kunjungan tersebut difokuskan pada studi komparatif terkait mekanisme pengawasan dan pelaksanaan CSR dan PPM oleh perusahaan, agar program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Anggota Pansus III DPRD Balangan, Supianor, menjelaskan bahwa studi ini bertujuan untuk mendalami pengelolaan CSR dan PPM, sehingga program perusahaan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Studi ini difokuskan untuk mendalami pengelolaan CSR dan PPM agar program perusahaan bisa tersalurkan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Balangan juga mempelajari peran DPRD Kapuas dalam mendorong perusahaan agar program CSR dan PPM yang dijalankan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari studi komparasi DPRD Balangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan kolaborasi terkait PPM dan CSR perusahaan di wilayah Balangan,” tambahnya.
Supianor menambahkan, keberadaan perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Balangan cukup banyak. Oleh karena itu, DPRD Balangan berharap perusahaan dapat memberikan timbal balik yang berkelanjutan melalui program CSR dan PPM guna mendukung kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
















