banner

Sekjen ATR/BPN Paparkan Realisasi Program Pertanahan 2025, Mayoritas Lampaui Target

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan paparan capaian realisasi program pertanahan tahun 2025 dalam Rapat Pimpinan di Jakarta.
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, Habarbalangan.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian positif realisasi program pertanahan sepanjang tahun 2025. Ia menyebut mayoritas output program strategis berhasil direalisasikan sesuai target, bahkan sejumlah program melampaui 100 persen.

“Kalau kita lihat capaian output-nya, di dokumen persetujuan substansi RDTR Kabupaten Kota, dari volume efektif 55 tercapai 35. Kemudian peta bidang tanah PTSL dari target 1.552.000 tercapai 1.584.476 atau 102,06 persen,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Lantai 7 Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Banner Iklan

Ia menjelaskan, capaian positif tersebut juga terlihat pada sejumlah program strategis lainnya. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tercapai 99,87 persen, sementara penetapan tanah ulayat melampaui target dengan capaian 133 persen dari target yang ditetapkan.

Selain itu, penerbitan Surat Keputusan Redistribusi Tanah tercapai 97,13 persen, akses peta Zona Nilai Tanah mencapai 100 persen, serta penerbitan tanah terlantar dan hasil pengendalian Hak Guna Usaha mencapai 124 persen. “Penanganan sengketa juga menunjukkan kinerja sangat tinggi dengan capaian 282,99 persen,” katanya.

Dalu Agung Darmawan menambahkan, realisasi pagu efektif Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025 mencapai 95,73 persen dari total anggaran sebesar Rp6,40 triliun. Pada tahun 2026, ATR/BPN mengelola pagu efektif sebesar Rp8,87 triliun dengan target serapan anggaran 98 persen, dengan fokus pada percepatan pelayanan, digitalisasi pertanahan, peningkatan kualitas data, serta penyelesaian tunggakan layanan. (Adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *