Awal 2026, ATR/BPN Targetkan Akurasi Data Pertanahan 25 Juta Hektare

Direktur Jenderal SPPR Kementerian ATR/BPN, Virgo Eresta Jaya, memaparkan target peningkatan akurasi data pertanahan dalam Rapat Pimpinan di Jakarta, Januari 2026.

Jakarta, habarbalangan.com – Memasuki awal tahun 2026, Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan sejumlah perjanjian kinerja strategis di bidang pengukuran. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas data pertanahan agar terpetakan secara valid, akurat, dan terotorisasi sebagai fondasi hukum pengelolaan pertanahan dan tata ruang nasional.

Direktur Jenderal SPPR Virgo Eresta Jaya menegaskan bahwa perbaikan akurasi terhadap produk data lama menjadi prioritas utama pada tahun ini. Ia menargetkan lebih dari separuh peta dasar nasional dapat memiliki tingkat akurasi yang sesuai standar sebenarnya.
“Kita akan tingkatkan akurasi produk-produk lama. Saya harapkan tahun ini lebih dari separuh itu sudah memiliki tingkat akurasi yang kita nyatakan sebenarnya, yaitu sebanyak 25 juta hektare,” ujarnya dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (14/1/2026).

Sejalan dengan target tersebut, Kementerian ATR/BPN juga mendorong percepatan perbaikan kualitas peta bidang tanah hasil survei dan pemetaan, khususnya terhadap peta data pertanahan lama. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan validitas data sekaligus menekan risiko tumpang tindih bidang tanah yang selama ini kerap menjadi sumber sengketa.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen SPPR menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian enam juta bidang tanah kategori KW456 atau peta lama pada tahun 2026. Program ini mulai dijalankan dengan memberdayakan sumber daya dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta melibatkan sejumlah wilayah sebagai lokasi pelaksanaan awal.
“Kita mulai sekarang dengan pemberdayaan teman-teman STPN dan di beberapa daerah,” katanya.

Selain peningkatan kualitas data, Ditjen SPPR juga mendorong penerapan proses pengukuran berbasis Service Level Agreement (SLA) guna menjamin ketepatan waktu layanan. Setelah diuji coba pada dua Kantor Pertanahan pada 2025, penerapan SLA kini diperluas menjadi tujuh Kantah dan ditargetkan dapat diimplementasikan di 120 Kantor Pertanahan terbesar di Indonesia, dengan standar penyelesaian pengukuran satu hingga tiga hari kerja.

Rapat Pimpinan tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring dari seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi di Indonesia. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *