Boyolali, habarbalangan.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pembangunan desa di seluruh Indonesia. Salah satu peran kunci tersebut terletak pada penyediaan legalitas hak atas tanah sebagai fondasi penting bagi pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyampaikan bahwa kepastian hukum atas tanah memberikan rasa aman sekaligus peluang bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraan. Legalitas tersebut memungkinkan masyarakat mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi secara lebih optimal.
“Dengan legalitas hak atas tanah, masyarakat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengembangkan potensi ekonominya. Ini sejalan dengan astacita keenam Presiden Prabowo, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan serta pemerataan ekonomi,” ujarnya saat Peringatan Hari Desa Nasional 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Kamis (15/1/2026).
Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah, lanjut Wamen Ossy, peran ATR/BPN tidak berhenti pada aspek legal semata. Kementerian juga mendorong penataan akses terhadap tanah agar dapat dimanfaatkan secara produktif, bernilai tambah, serta berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat sinergi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Desa, dalam mendukung program prioritas Presiden. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
“Kementerian ATR/BPN akan terus bergandengan tangan dan bahu-membahu bersama seluruh kementerian, khususnya Kementerian Desa, untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkapkan bahwa Kementerian Desa memiliki dua belas Aksi Bangun Desa sebagai implementasi Asta Cita keenam Presiden. Ia optimistis, apabila seluruh aksi tersebut berjalan optimal, maka visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh generasi mendatang.
Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengusung tema “Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia”. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, wakil menteri, serta kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. (Adv)















