banner

Infrastruktur Dominasi Usulan Musrenbang di Kecamatan Paringin

banner 120x600
banner 468x60

Habarbalangan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun2026 tingkat Kecamatan Paringin menghasilkan 90 usulan pembangunan sebagai bahan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan tahun 2027.

Musrenbang Kecamatan Paringin digelar pada Rabu (4/2/2026) di Gedung Serbaguna Kecamatan Paringin, dan dihadiri perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pemerintah desa, serta kelurahan.

Banner Iklan

Camat Paringin, Hudi Darmawan, menjelaskan bahwa dari total 90 usulan yang dihimpun, sebanyak 85 usulan berasal dari 14 desa dan 2 kelurahan yang ada di Kecamatan Paringin, sementara 5 usulan lainnya merupakan prioritas kebijakan yang disampaikan dalam forum Musrenbang.

“Dari 90 usulan tersebut, ada beberapa yang ternyata sudah dianggarkan atau diakomodir pada tahun 2026. Sehingga ke depan kami akan melakukan revisi terhadap usulan-usulan yang telah terakomodir tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam forum Musrenbang tersebut sejumlah SKPD juga menyampaikan bahwa sebagian usulan sebenarnya telah masuk dalam program kerja tahun 2026, karena sebelumnya sudah diajukan pada Musrenbang tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah kecamatan untuk melakukan penyesuaian daftar usulan.

Lebih lanjut, Hudi menyebutkan setiap desa diberikan kuota maksimal lima usulan, sedangkan setiap kelurahan dapat mengusulkan hingga sepuluh usulan. Oleh karena itu, pemerintah kecamatan bersama desa dan kelurahan akan menyesuaikan kembali usulan yang telah terakomodir agar kuota tersebut dapat terpenuhi.

Ia berharap hasil Musrenbang ini dapat memberikan semangat bagi pemerintah desa dan kelurahan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, meski tidak seluruh usulan dapat direalisasikan sekaligus, setidaknya ada sebagian yang dapat diakomodir oleh SKPD.

“Paling tidak ada satu usulan dari setiap desa atau kelurahan yang bisa diakomodir oleh SKPD Kabupaten Balangan, sehingga menjadi motivasi bagi teman-teman di pemerintahan desa,” katanya.

Berdasarkan hasil pembahasan, mayoritas usulan pembangunan masih didominasi sektor infrastruktur, yang diarahkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim).

Melalui Musrenbang ini, Kecamatan Paringin berharap perencanaan pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *