BALANGAN, habarbalangan.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan bersama Polsek Batumandi melaksanakan operasi yustisi sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Batumandi, Senin (9/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 24.00 Wita tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan Ramadan.
Operasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Balangan, Faisal Noorhadi, dengan melibatkan sejumlah personel Satpol PP serta lima personel dari Polsek Batumandi. Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan beberapa warung malam yang masih beroperasi melebihi batas waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran norma kesopanan, seperti pakaian penjaga warung yang dinilai kurang pantas serta adanya penjaga warung yang belum memiliki kartu identitas. Kepada para pelaku usaha yang melanggar, petugas memberikan teguran pertama sebagai bentuk pembinaan.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah melalui Faisal Noorhadi mengatakan kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah, khususnya terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kami juga mensosialisasikan surat edaran terkait kegiatan selama bulan Ramadan,” ujarnya.















