Cegah Penyalahgunaan, Dinas PUPR Perkim Balangan Pasang Pagar Pengaman di Istana Anak Yatim

​PARINGIN.-  Menindaklanjuti langkah pengamanan kawasan Istana Anak Yatim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Balangan kini resmi memasang pagar penghalang di pintu masuk bangunan tersebut.

​Pemasangan pagar ini dilakukan sebagai upaya fisik untuk menutup akses bagi pihak luar yang tidak berkepentingan, menyusul laporan seringnya lokasi tersebut dijadikan tempat berkumpulnya pemuda untuk aktivitas negatif.

​Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Hj. Rahmadiah, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan selama masa konstruksi berlangsung.

​”Selain penjagaan dari Satpol PP, kami merasa perlu memasang pagar penghalang di titik-titik akses masuk. Hal ini untuk memastikan area proyek benar-benar steril dan mempermudah pengawasan aset yang ada di dalam,” ujar Rahmadiah.

​Selain memasang pagar penghalang di akses masuk Istana Anak Yatim, langkah serupa juga nantinya diterapkan di berbagai lokasi proyek pembangunan lainnya yang masih berjalan di wilayah Balangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *