Optimalkan Pelayanan di Bumi Sanggam, Kantor Imigrasi Balangan Bersiap Naik Kelas ke Tingkat II

 

​Balangan. Jajaran keimigrasian terus bergerak maju dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dan penegakan hukum di daerah. Guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang semakin berkembang, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan bersiap melakukan lompatan besar dengan mengusulkan peningkatan klasifikasi kerja menjadi Kantor Imigrasi Kelas II.

​Langkah strategis ini dibahas mendalam dalam kegiatan “Sinkronisasi dan Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan” yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi. Pertemuan yang berlangsung hangat ini digelar di Kediaman Bupati Balangan pada Rabu (24/6/2026).

​Hadir langsung dalam agenda tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus, S.H., M.H.; Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Selatan, Susetyo Madhy; serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi.

​Upaya peningkatan kelas ini mendapat angin segar dan respons yang sangat positif dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, secara terbuka memuji kinerja dan kontribusi nyata yang telah ditunjukkan oleh Kantor Imigrasi Balangan selama ini.

“Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan selama ini telah memberikan kontribusi nyata yang sangat besar bagi daerah kami. Keberadaannya terbukti memberikan kemudahan luar biasa bagi pelayanan keimigrasian masyarakat, sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung peningkatan investasi di daerah,” ungkap Bupati Abdul Hadi

​Melihat dampak masif tersebut, Pemkab Balangan menyatakan komitmen mendalam dan dukungan penuh terhadap usulan peningkatan klasifikasi ini demi terwujudnya pelayanan keimigrasian yang semakin prima bagi masyarakat luas.

​Peningkatan klasifikasi menjadi Kantor Imigrasi Kelas II dinilai sebagai kebutuhan krusial. Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan dinamika investasi di Kabupaten Balangan, jajaran imigrasi memerlukan penguatan struktur organisasi, penambahan fasilitas, serta optimalisasi kapasitas personel agar dapat memberikan pengawasan dan pelayanan yang lebih maksimal.

​Sebagai bentuk keseriusan bersama, Pemerintah Kabupaten Balangan menyatakan siap memberikan dukungan administratif penuh, termasuk segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada kementerian dan instansi terkait di pusat guna memuluskan proses transformasi ini.

​Melalui sinergi erat yang terbangun antara Kemenko Kumham Imipas, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kalsel, dan Pemkab Balangan, jajaran keimigrasian optimistis peningkatan mutu pelayanan publik dan akselerasi pembangunan daerah di Bumi Sanggam dapat segera terwujud secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *