DEWA CINTA Permudah Warga Terpencil Urus Dokumen Kependudukan

Disdukcapil Balangan Jemput Bola Layani Warga Terpencil

Habar Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas akses layanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah terpencil melalui inovasi Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani (DEWA CINTA).

Layanan jemput bola tersebut digelar di Sekolah Dasar Kecil (SDK) Singsingan, wilayah anak Desa Mamigang, Kecamatan Halong, selama dua hari, Rabu–Kamis (29–30/7/2026). Kehadiran layanan ini dimanfaatkan warga untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pelayanan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, mengatakan, program DEWA CINTA bertujuan memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

“Kami berharap, tidak ada lagi warga Balangan yang belum memiliki dokumen kependudukan. Dengan dokumen yang lengkap, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik dan program pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Selama pelaksanaan layanan, Disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik terhadap delapan warga, menerbitkan 15 Kartu Identitas Anak (KIA), serta melayani pembaruan Kartu Keluarga.

Kepala SDK Singsingan dan Sawang, Abdul Rasyid, mengapresiasi, layanan jemput bola tersebut. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat yang selama ini terkendala jarak dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Balangan. Warga kami, khususnya di Singsingan, sangat terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan, mulai dari penerbitan akta, Kartu Keluarga, hingga KTP. Dengan demikian, tidak ada lagi permasalahan data kependudukan yang berdampak pada data Dapodik sekolah kami,” katanya.

Ia berharap layanan DEWA CINTA dapat terus menjangkau wilayah-wilayah terpencil lainnya agar semakin banyak masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *