Status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 30 Oktober

Net

Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan status siaga darurat ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan pentingnya memperkuat kewaspadaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana selama musim kemarau. Ia mengajak pemerintah, instansi terkait, hingga masyarakat untuk aktif melakukan langkah pencegahan dan mitigasi secara terpadu.

“Optimalkan mitigasi bencana. Mitigasi perlu langkah konkret dan koordinasi yang terencana, terpadu, dan berkesinambungan,” tegasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, mengungkapkan bahwa potensi kebakaran lahan di Balangan mengalami peningkatan. Berdasarkan data BPBD, hingga saat ini telah terjadi 17 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 29,5 hektare yang tersebar di seluruh kecamatan.

Menurutnya, penetapan status siaga darurat menjadi dasar untuk mengintensifkan berbagai upaya penanganan dan pengendalian karhutla, termasuk peningkatan koordinasi lintas sektor serta kesiapan personel dan sarana pendukung.

“Dengan ditetapkannya status siaga karhutla ini, upaya-upaya dan langkah-langkah penanganan serta pengendalian terhadap karhutla bisa kita tingkatkan lebih intensif lagi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, menyampaikan bahwa seluruh wilayah Kabupaten Balangan kini telah memasuki periode musim kemarau. Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.

Ia menjelaskan informasi iklim tersebut diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam menyusun langkah antisipasi dan strategi penanggulangan karhutla secara lebih efektif.

“Dasar informasi ini semoga bisa menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menentukan langkah-langkah antisipasi penanganan kebakaran hutan itu sendiri,” ujarnya.

Klaus juga menambahkan bahwa musim kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober. Bahkan, pengaruh El Nino diproyeksikan berlanjut hingga awal 2027 sehingga curah hujan pada awal musim penghujan diperkirakan masih relatif rendah.

Melalui penetapan status siaga darurat tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam mencegah terjadinya karhutla dan meminimalkan dampak kekeringan selama musim kemarau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *