Habar Balangan – SD Negeri Gunung Pandau, Kecamatan Paringin, membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pelayanan sekolah melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (19/8/2026).
Kepala SD Negeri Gunung Pandau, Patmawati, mengatakan, dalam FKP pihaknya memaparkan, empat jenis pelayanan, yakni legalisir ijazah, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta mutasi siswa masuk dan mutasi siswa keluar.
Selama diskusi berlangsung, masyarakat juga menyampaikan sejumlah masukan di luar pelayanan yang dipaparkan.
Menanggapi hal tersebut, Patmawati menjelaskan, kondisi sekolah dan akan mempertimbangkan berbagai masukan tersebut untuk kemajuan sekolah.
“Kami menanggapinya dengan apa yang sebenarnya terjadi di sekolah kami. Masukan itu akan kami pertimbangkan untuk kemajuan sekolah di antaranya pembelajaran tentang Pasukan Pengibar Bendera (PBB), kebersihan sekolah, perpustakaan, dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS),”imbuhnya.
Pengawas Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Paringin, Riduansyah, menilai FKP penting, karena sekolah merupakan penyelenggara layanan publik dan menjadi ruang untuk menyerap masukan dari masyarakat, komite sekolah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan.
Sementara itu, orang tua murid, Muslimin, mengaku, tertarik dengan pelaksanaan FKP, seiringan menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara orang tua, guru, pihak sekolah, dan masyarakat dalam berbagi informasi mengenai pelayanan serta program sekolah.
“Apa yang dijalankan di sekolah bisa diserap oleh siswa atau orang tua, tahu bahwa kita harus ikut berkontribusi untuk menjalankan program sekolah, karena itu cukup baik untuk meningkatkan performa dari sekolah itu sendiri,”tambahnya.












