Dishub Balangan Rekayasa Lalu Lintas Simpang Bungin Mulai Besok

Rekayasa Lalu Lintas Simpang Bungin Dimulai 23 Agustus 2026

Habar Balangan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Balangan bersama Satlantas Polres Balangan akan melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan rencana pembangunan median jalan di kawasan Simpang Bungin.

Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan pada 23 Agustus 2026 dan akan disimulasikan selama satu minggu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan median jalan sekaligus untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Dalam rekayasa tersebut, Simpang 3 Ban Ganal Bungin ditutup. Pengendara yang hendak berbalik arah atau melanjutkan perjalanan diimbau menggunakan U-turn terdekat yang telah disiapkan.

Dishub Balangan mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan yang melintas di kawasan Simpang Bungin, agar memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti pengaturan lalu lintas selama masa simulasi berlangsung.

Pengguna jalan juga diminta menyesuaikan perjalanan dengan kondisi rekayasa lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama melintas di kawasan tersebut.

Rekayasa ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan penerapan sistem lalu lintas berjalan aman dan lancar sebelum pembangunan median jalan dilaksanakan.
Utamakan keselamatan, patuhi rekayasa lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *