Habar Balangan — Bupati Balangan, melalui Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, resmi melantik Riduansyah sebagai Kepala Desa Ju’uh hasil Pergantian Antarwaktu (PAW) Sisa Priode Hingga 27 September 2027. Pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Senin (24/8/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Kepala Desa Ju’uh melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, menyampaikan pesan Bupati Balangan agar kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan desa.
Menurutnya, jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, keterbukaan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setelah dilantik, saya berharap Kepala Desa dapat segera melaksanakan tugas dan melanjutkan program-program pemerintahan desa. Utamakan kepentingan masyarakat, jaga kebersamaan dan kondusivitas, serta bangun komunikasi yang baik dengan perangkat desa dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Mulidiah.
Ia juga mengingatkan Riduansyah agar dalam menjalankan pemerintahan desa selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku, terutama dalam hal pengelolaan administrasi, keuangan desa, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan.
Camat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, lembaga kemasyarakatan, serta masyarakat dalam mendukung pembangunan Desa Ju’uh.
“Koordinasi dan komunikasi harus terus dijaga. Pemerintah kecamatan siap mendukung dan melakukan pembinaan agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Dengan dilantiknya Riduansyah sebagai Kepala Desa Ju’uh melalui mekanisme PAW, diharapkan roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan secara optimal. Berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa Ju’uh juga diharapkan dapat terus dilaksanakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga akhir masa jabatan.












