KPO SIASN Bermasalah, BKPSDM Balangan Sampaikan Temuan ke BKN

BKPSDM Balangan Dorong Penyempurnaan Sistem Kenaikan Pangkat Otomatis

Habar Balangan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan mendorong penyempurnaan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Dorongan tersebut disampaikan setelah BKPSDM Balangan menemukan sejumlah data usulan KPO yang masih membutuhkan penyesuaian dengan ketentuan kepegawaian.

Persoalan itu dibahas dalam evaluasi kenaikan pangkat sekaligus persiapan periode kenaikan pangkat berikutnya bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan yang berlangsung di AONE Hotel Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pertemuan yang difasilitasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru dan Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN BKN Pusat.

Kabupaten Balangan mengutus Reza Fahdina dari BKPSDM, Eddy Mufiannoor dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Akhmad Rahimi dari Dinas Kesehatan.

Dalam pembahasan KPO, BKPSDM Balangan menemukan masih terdapat sejumlah PNS yang tercantum dalam daftar usulan kenaikan pangkat otomatis, namun belum sepenuhnya memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Di antaranya guru berstatus pelaksana yang belum memiliki kualifikasi pendidikan S-1, serta PNS pelaksana pada golongan I dan II yang memiliki tingkat pendidikan di bawah SLTA.

PIC Kenaikan Pangkat Kabupaten Balangan, Reza Fahdina, menilai sistem otomatisasi telah memberikan kemudahan dalam pelayanan kepegawaian. Namun, menurutnya, akurasi penyaringan data tetap perlu diperkuat.

“Kami sangat mendukung otomatisasi layanan kenaikan pangkat karena memberikan banyak kemudahan, akan tetapi dalam implementasinya masih ada beberapa kondisi yang perlu disempurnakan agar daftar KPO yang dihasilkan sistem benar-benar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, BKPSDM Balangan mengusulkan agar SIASN memiliki mekanisme penyaringan yang lebih ketat sehingga data PNS yang masuk dalam daftar KPO sejak awal telah sesuai dengan persyaratan.

Usulan itu mendapat respons positif dari BKN dan akan disampaikan kepada tim pengembang sistem BKN Pusat untuk menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan layanan KPO.

Balangan Siapkan Kandidat KPLB
Selain membahas kenaikan pangkat otomatis, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan delegasi Balangan untuk mempelajari mekanisme Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

KPLB menjadi salah satu peluang bagi PNS yang memiliki prestasi, inovasi, maupun dedikasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas.

BKN Pusat menjelaskan bahwa inovasi yang dapat menjadi dasar pengusulan KPLB tidak selalu harus berskala besar. Inovasi yang lahir dari unit kerja juga dapat dipertimbangkan selama memiliki unsur orisinalitas, memberikan manfaat, efektif dan efisien, serta berdampak nyata terhadap organisasi maupun masyarakat.

Artinya, inovasi yang menjadi dasar pengusulan tidak semata-mata dibuat untuk mengikuti atau memenangkan sebuah perlombaan, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas.

Kandidat yang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi awal selanjutnya dapat mengikuti tahapan prasidang hingga sidang di BKN Pusat.

Reza mengatakan, informasi yang diperoleh dari pertemuan tersebut akan menjadi dasar bagi BKPSDM Balangan untuk mulai memetakan PNS yang memiliki rekam jejak prestasi dan inovasi yang berpotensi diusulkan mendapatkan KPLB.

“Di Balangan tentu ada PNS yang memiliki prestasi, inovasi, dan dedikasi luar biasa. Setelah memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanismenya, kami ingin mulai melakukan penyisiran agar peluang KPLB ini dapat dimanfaatkan oleh PNS yang memang layak,” katanya.

Tahap selanjutnya, BKPSDM Balangan akan melakukan identifikasi terhadap calon kandidat, memberikan pendampingan dalam menyiapkan dokumen dan bukti dukung prestasi maupun inovasi, serta menyosialisasikan mekanisme KPLB kepada pengelola kepegawaian di seluruh perangkat daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi PNS Balangan yang memiliki kontribusi dan prestasi nyata untuk memperoleh apresiasi melalui mekanisme kenaikan pangkat luar biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *