PARINGIN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan secara resmi menerima hibah berupa Rumah Dinas dan Sarana Prasarana dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Penyerahan fasilitas ini ditandai melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) yang digelar langsung di Kantor Imigrasi Balangan pada Jumat (11/9).
Langkah strategis ini menjadi angin segar bagi penguatan infrastruktur dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan. Fasilitas baru tersebut diproyeksikan bakal menunjang kinerja operasional para pegawai secara maksimal, baik dalam menghadirkan pelayanan paspor dan izin tinggal yang lebih prima, maupun memperketat pengawasan orang asing di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, mengapresiasi tinggi sinergi dan komitmen Pemkab Balangan. Menurutnya, pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai merupakan fondasi utama dalam menciptakan pelayanan keimigrasian yang modern, cepat, dan responsif bagi masyarakat setempat.
Kegiatan penandatanganan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran pejabat daerah dan Ditjen Imigrasi, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, serta Kepala Kantor Imigrasi Balangan, Muhammad Hariyadi. Melalui kolaborasi erat ini, Imigrasi Balangan berkomitmen memanfaatkan aset hibah secara optimal demi menghadirkan inovasi layanan yang kian berdampak nyata bagi publik.












