FKUB Tebing Tinggi Dikukuhkan, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

13 Pengurus FKUB Tebing Tinggi Dikukuhkan untuk Periode 2026-2031

Habarbalangan.com — Upaya memperkuat kerukunan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama terus didorong di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan. Salah satunya melalui pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Tebing Tinggi periode 2026-2031.

Sebanyak 13 pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi resmi dikukuhkan oleh Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2026).

Mulidiah berharap keberadaan FKUB tidak hanya menjadi organisasi formal, tetapi mampu menjadi ruang komunikasi bagi tokoh agama maupun masyarakat dalam membangun hubungan yang semakin erat.

Menurutnya, komunikasi dan silaturahmi yang terjalin dengan baik menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga suasana kehidupan masyarakat tetap aman, damai, dan harmonis.

“Selama saya menjabat alhamdulillah tidak ada kejadian atau masalah antarumat beragama. Kami berharap setelah dibentuknya FKUB di Kecamatan Tebing Tinggi jangan sampai ada masalah,” ujar Mulidiah.

Ia menyebutkan, FKUB juga dapat menjadi tempat berdialog apabila di kemudian hari muncul perbedaan pandangan maupun persoalan yang berkaitan dengan kehidupan antarumat beragama. Dengan demikian, setiap persoalan dapat disikapi melalui komunikasi dan musyawarah.

“Adanya FKUB ini menjadi wadah kita untuk semakin memperkokoh persatuan umat beragama,” katanya.

Ketua FKUB Kabupaten Balangan, Supriadi, mengatakan pembentukan FKUB di tingkat kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas penguatan kerukunan hingga ke wilayah kecamatan.

Ia berharap para pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi dapat berperan sebagai perpanjangan tangan FKUB Kabupaten Balangan dalam membangun komunikasi dengan masyarakat dan tokoh-tokoh agama di wilayah tersebut.

“Dengan terbentuknya FKUB Kecamatan Tebing Tinggi ini, mudah-mudahan dapat membantu FKUB Kabupaten Balangan sebagai perpanjangan tangan. Kita memiliki wadah untuk bertemu dan bersama-sama menyelesaikan apabila ada masalah di Kecamatan,” tuturnya.

Supriadi menambahkan, para pengurus yang telah dikukuhkan akan diberikan pembekalan terkait visi, misi, tugas, dan fungsi FKUB. Pembekalan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman pengurus mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga dan merawat kerukunan umat beragama.

Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, FKUB Kecamatan Tebing Tinggi diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi berbagai unsur masyarakat untuk menjaga komunikasi, memperkuat persatuan, serta mencegah munculnya potensi konflik antarumat beragama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *