Satresnarkoba Polres Balangan Sisir Hiburan Malam dan Jalur Angkutan

Satresnarkoba Polres Balangan Gelar Patroli Dini Hari, Sasar Hiburan Malam dan Pengemudi Angkutan (Foto : Humas Polres)

Habarbalangan.com – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan mengintensifkan patroli malam melalui kegiatan Patroli Siaga Reserse (Pagar), Kamis (15/10/2026) dini hari.

Patroli yang dimulai pukul 00.00 WITA tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Balangan, Iptu Eko Budi M., S.H., bersama tujuh personel. Kegiatan difokuskan pada sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Paringin serta jalur angkutan di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Paringin Selatan.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran patroli guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, hingga peredaran gelap narkoba.

Selain melakukan pengawasan, personel kepolisian turut menyampaikan imbauan kepada para pengunjung tempat hiburan malam agar senantiasa menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Pengawasan juga dilakukan terhadap aktivitas pengemudi angkutan yang melintas di Jalan Ahmad Yani. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga situasi tetap aman, terutama pada waktu rawan aktivitas masyarakat.

Berdasarkan hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran, tindak pidana, maupun indikasi peredaran gelap narkotika selama kegiatan berlangsung.

Patroli berakhir pada pukul 01.30 WITA dengan situasi wilayah yang terpantau aman dan kondusif.

Melalui Patroli Siaga Reserse ini, Satresnarkoba Polres Balangan terus berupaya memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus menekan peluang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Balangan.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan serta segera menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *