Habarbalangan.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) bagi jenjang PAUD, SD, SMP, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) pada 26–27 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik dari dampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar serta kesehatan masyarakat.
Pelaksanaan PJJ/BDR tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan Nomor 420/2830/Disdikbud-BLG/2026 tertanggal 25 Oktober 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh/Belajar dari Rumah Akibat Asap Karhutla bagi jenjang PAUD, SD, SMP, dan PKBM di lingkungan Disdikbud Kabupaten Balangan.
Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan diharapkan dapat menyesuaikan proses pembelajaran dengan kondisi masing-masing, sehingga kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Selain itu, Disdikbud Balangan meminta pelaporan pelaksanaan PJJ/BDR disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan melalui bidang pembinaan masing-masing.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui tautan https://bit.ly/Laporan-PJJ-Karhutla sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan kebijakan pembelajaran selama kondisi asap karhutla berlangsung.
Disdikbud Balangan mengajak seluruh satuan pendidikan, orang tua, dan peserta didik untuk bekerja sama menjaga kesehatan serta memastikan proses belajar tetap terlaksana secara optimal dari rumah.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap kualitas pendidikan tetap terjaga sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap karhutla.
Pendidikan tetap berjalan, kesehatan peserta didik menjadi prioritas.












