KIA Sambang PAUD, Balangan Kejar Target 100 Persen Kepemilikan KIA

Pemkab Balangan Kejar Target 100 Persen KIA Anak PAUD pada Akhir 2026 (Foto : Habar Balangan)

Habarbalangan.com — Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus mendorong pemenuhan hak identitas anak melalui percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui inovasi KIA Sambang PAUD, pemerintah daerah menargetkan seluruh anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah memiliki KIA hingga akhir 2026.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Pokja Bunda PAUD Kabupaten Balangan. Kegiatan berlangsung di PAUD Rumah Pintar (Rumpin) Paringin, Selasa (27/10/2026).

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengungkapkan bahwa dari total 11.188 anak usia PAUD di Balangan, hampir 90 persen di antaranya telah memiliki KIA. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 10 persen yang perlu dituntaskan kepemilikan identitasnya.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi melalui KIA Sambang PAUD diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan penerbitan KIA bagi anak-anak yang belum memilikinya.

Ia optimistis sisa target tersebut dapat dicapai sebelum pergantian tahun, seiring dengan penguatan koordinasi dan pelaksanaan program yang menyasar satuan pendidikan PAUD.

Di sisi lain, Kepala Disdikbud Balangan, Abiji, menegaskan bahwa keterlibatan sektor pendidikan dalam kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemenuhan hak anak. Dukungan tersebut juga mencakup perhatian terhadap kebutuhan sarana dan prasarana serta tenaga pendidik.

Ia berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat memperkuat sinergi antarlembaga sehingga berbagai kebutuhan pendidikan anak dapat ditangani secara lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Balangan, Juli Rahman, menyebutkan bahwa pihaknya akan membantu mengidentifikasi peserta didik yang belum memiliki KIA melalui pendataan di lingkungan satuan pendidikan.

Langkah tersebut dinilai penting agar kepemilikan identitas anak dapat segera dituntaskan sekaligus mendukung kelengkapan administrasi pendidikan.

Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Balangan, Nazarina, juga berharap kerja sama ini mampu memastikan seluruh anak, terutama peserta didik PAUD, memperoleh KIA.

Melalui sinergi Disdukcapil, Disdikbud, dan Pokja Bunda PAUD, Pemkab Balangan berharap target kepemilikan KIA bagi seluruh anak usia PAUD dapat terealisasi pada akhir 2026, sekaligus memperkuat pemenuhan hak anak atas identitas resmi sejak usia dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *