Peletakan Batu Pertama Langgar At-Taqwa Perkuat Semangat Gotong Royong

Pemkab Balangan Dukung Pembangunan Langgar At-Taqwa Melalui Hibah

Habar Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengajak masyarakat untuk tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah ibadah, tetapi juga memastikan keberadaannya dimanfaatkan dan dimakmurkan oleh warga.

Pesan tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, saat peletakan batu pertama pembangunan Langgar At-Taqwa di Desa Mamigang, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Senin (15/6/2026).

Pembangunan langgar tersebut mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan senilai sekitar Rp250 juta.

Muhammad Nor mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu semangat gotong royong masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan, baik melalui dukungan dana maupun tenaga.

“Apabila dana tersebut belum mencukupi, maka masyarakat dapat bergotong royong, baik melalui sumbangan dana maupun tenaga. Yang terpenting bangunan ini tetap bisa difungsikan meskipun belum selesai 100 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan pembangunan dilakukan secara bertahap, mulai dari pekerjaan fondasi, dinding, hingga atap. Sementara penyelesaian bagian lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran.

Muhammad Nor optimistis pembangunan Langgar At-Taqwa dapat berjalan lancar dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat sehingga segera dapat digunakan untuk kegiatan ibadah.

“Harapan kami bukan hanya membangun tempat ibadah, tetapi sebagaimana pesan Bapak Bupati, yang terpenting adalah bagaimana tempat ibadah ini dapat dimakmurkan dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” katanya.

Selain itu, ia menilai kehidupan masyarakat Desa Mamigang yang hidup berdampingan dalam keberagaman merupakan contoh baik dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Keberadaan berbagai rumah ibadah di desa tersebut mencerminkan semangat kebersamaan yang perlu terus dipelihara.

Sementara itu, Pengurus Langgar At-Taqwa Desa Mamigang, Pisian, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Balangan terhadap pembangunan rumah ibadah tersebut.

Menurutnya, bantuan yang diberikan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk mewujudkan langgar yang representatif dan bermanfaat bagi warga sekitar.

“Setelah langgar ini terbangun jangan sampai dibiarkan kosong dan rusak dimakan usia. Langgar harus diramaikan dengan aktivitas ibadah masyarakat muslim dan terbuka untuk siapa saja yang ingin singgah beribadah. Kami juga berharap semangat gotong royong, kebersamaan, dan toleransi yang selama ini terjaga di Desa Mamigang dapat terus dipertahankan,” ujarnya.

Pembangunan Langgar At-Taqwa diharapkan tidak hanya menambah sarana ibadah bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan yang memperkuat nilai kebersamaan dan kerukunan di Desa Mamigang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *