Desa Kambiyain Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode 2026–2032 Berlangsung Demokratis

Kambiyain Sukses Laksanakan Pemilihan BPD Periode 2026–2032 Secara Demokratis

Habar Balangan – Pemerintah Desa Kambiyain melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa bakti 2026–2032 pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa dalam memilih wakil masyarakat yang akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi warga.

Kepala Desa Kambiyain, Anang Suriani, mengatakan bahwa terdapat delapan orang calon yang mengikuti pemilihan. Rinciannya, tiga calon berasal dari RT 01, dua calon dari RT 02, serta tiga calon dari unsur keterwakilan perempuan.

Dari hasil pemilihan tersebut, terpilih dua anggota BPD dari RT 01, dua anggota dari RT 02, dan satu anggota dari unsur keterwakilan perempuan. Para anggota terpilih akan mengemban amanah sebagai perwakilan masyarakat Desa Kambiyain untuk periode 2026–2032.

Anang Suriani berharap anggota BPD yang terpilih dapat lebih proaktif dalam mengawal aspirasi masyarakat serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik sebagai perpanjangan tangan warga desa.

Selain itu, ia juga berharap BPD dapat menjadi mitra kerja yang komunikatif dan harmonis dengan Pemerintah Desa. Sinergi tersebut dinilai penting, baik dalam penyusunan dan penetapan peraturan desa (Perdes), pembahasan serta penetapan anggaran desa, maupun dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa.

“Dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Desa dan BPD, diharapkan pembangunan Desa Kambiyain dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” ujar Anang Suriani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *