Habar Balangan – Bawaslu Kabupaten Balangan terus mematangkan proses pemanfaatan gedung kantor baru melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPUPRPERKIM) Kabupaten Balangan, Senin (20/7/2026).
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan Rosmelyanoor didampingi Koordinator Sekretariat. Pertemuan membahas tahapan akhir administrasi penyerahan gedung, yakni penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) kantor Bawaslu Kabupaten Balangan yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala DISPUPRPERKIM Kabupaten Balangan secara langsung menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk penyelesaian administrasi atas pembangunan gedung kantor Bawaslu Kabupaten Balangan.
Rosmelyanoor menyampaikan bahwa penandatanganan BAST merupakan tahapan penting yang menandai kesiapan administrasi sebelum gedung dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
“Terlaksananya penandatanganan BAST menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh proses administrasi penyerahan gedung berjalan sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi Pemerintah Kabupaten Balangan, khususnya DISPUPRPERKIM, sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan kantor baru nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan, memperkuat koordinasi internal, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Bawaslu.
Melalui koordinasi dan penyelesaian administrasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola kelembagaan yang tertib, akuntabel, dan profesional sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Balangan.












