Habar Balangan – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan Koperasi dan Rakor Pengawasan Perkoperasian bagi para pengurus dan pengawas koperasi eksisting atau non-Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Balangan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan koperasi, khususnya dalam meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas dalam memahami tata kelola kelembagaan serta pelaksanaan pengawasan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rakor Kelembagaan Koperasi dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026), dengan materi utama mengenai optimalisasi penggunaan aplikasi ODS Mandiri.
Kegiatan hari pertama dibuka oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, H. Rasyidi, S.Ag. Turut hadir Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Balangan, H. Anang.
H. Rasyidi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan pemerintah daerah kepada koperasi yang ada di Kabupaten Balangan agar mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada pengurus dan pengawas koperasi terkait pengelolaan kelembagaan dan pelaksanaan pengawasan koperasi. Harapannya, koperasi-koperasi di Kabupaten Balangan dapat semakin tertib dalam administrasi, memahami kewajibannya sebagai badan hukum, serta mampu menjalankan pengelolaan koperasi dengan baik,” ujar H. Rasyidi.
Ia juga berharap para peserta dapat memanfaatkan forum koordinasi tersebut sebagai ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan koperasi.
“Kami juga berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi sehingga dapat memperoleh solusi dan pemahaman yang lebih baik dari narasumber,” katanya.
Pada Rakor Kelembagaan Koperasi, materi disampaikan oleh Fahrul Zani, SST., Kepala Seksi Organisasi dan Tata Laksana Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pemaparannya, Fahrul Zani menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan aplikasi ODS Mandiri sebagai sarana bagi koperasi untuk melakukan pembaruan data kelembagaan secara mandiri dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemutakhiran data melalui ODS Mandiri penting dilakukan agar informasi mengenai kondisi koperasi yang dimiliki pemerintah dapat terus diperbarui dan sesuai dengan keadaan koperasi terkini.
Melalui aplikasi tersebut, koperasi dapat melakukan pembaruan data kelembagaan secara langsung. Selain itu, koperasi juga dapat mencetak sendiri Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus penanda bahwa koperasi tersebut diakui aktif secara kelembagaan dan usaha.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, Fahrul Zani tidak hanya memberikan materi secara teori, tetapi juga mengajak para pengurus dan pengawas koperasi melakukan praktik langsung penggunaan website ODS Mandiri.
Praktik tersebut dilakukan agar peserta dapat memahami secara lebih jelas tahapan pengisian, pembaruan, serta pengelolaan data koperasi secara mandiri.
Melalui pelaksanaan Rakor Kelembagaan dan Pengawasan Perkoperasian ini, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan berharap kapasitas pengurus dan pengawas koperasi semakin meningkat, sehingga tata kelola koperasi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.












