KUA-PPAS 2027 Disepakati, Balangan Fokus Perkuat Ekonomi dan Pelayanan Publik

Habarbalangan – Arah pembangunan Kabupaten Balangan pada 2027 mulai mendapatkan pijakan melalui kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menyepakati dokumen tersebut dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Kedua Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan ini menjadi tahapan penting sebelum pemerintah daerah melanjutkan proses penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi, S.Sos., Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, S.Pd., jajaran Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan.

Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari pembahasan dan finalisasi rancangan KUA-PPAS yang dilakukan DPRD bersama Pemkab Balangan pada 13 dan 14 Agustus 2026.

Setelah melalui pembahasan, rancangan KUA-PPAS akhirnya disetujui bersama untuk menjadi dasar dalam tahapan penyusunan APBD 2027.

“Setelah ini kita dapat melaksanakan persetujuan bersama pada hari ini. Mari kita memasuki agenda pertama yaitu pembacaan rancangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Lindawati.

Dalam dokumen yang dibacakan Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi, penyusunan Kebijakan Umum APBD 2027 memperhatikan berbagai asumsi dasar serta kebijakan pendapatan dan belanja daerah.

Dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.

“Secara lengkap, penjelasan umum KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.

Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi mengatakan, kebijakan anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan.

Selain sektor ekonomi, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap pengamanan aset dan inovasi pelayanan publik.

“Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk Tahun 2027 kita telah sepakat mengutamakan pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Optimalisasi pengamanan aset, serta inovasi pelayanan publik,” ungkap Akhmad Fauzi.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memperluas akses pelayanan dasar sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Peningkatan pelayanan publik diharapkan berjalan beriringan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Di sisi lain, pembangunan tetap harus memperhatikan kelestarian lingkungan.

Pemkab Balangan juga menegaskan pentingnya tata kelola anggaran yang efektif, efisien dan akuntabel.

“Prinsip yang kita pegang adalah efektif, efisien dan akuntabel, serta selalu mempertahankan kesinambungan pembangunan,” tegasnya.

Akhmad Fauzi menilai pembangunan daerah membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kemajuan daerah.

“Inilah semangat menjaga hukum, kebudayaan, dan kebijaksanaan demi kemajuan daerah, membangun martabat daerah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.

Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD Balangan bersama Wakil Bupati Balangan.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Balangan 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *