Polres Balangan Sisir Tiga Kecamatan, Seorang Pria Positif Narkoba

Polres Balangan Gelar KRYD Malam Hari, Seorang Pria Positif Narkoba (Foto : Humas Polres)

Habarbalangan.com – Kepolisian Resor (Polres) Balangan mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan. Dalam operasi yang digelar hingga Minggu dini hari, seorang pria berusia 22 tahun diamankan setelah hasil tes urinenya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) malam, mulai pukul 22.00 Wita hingga Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Kegiatan dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Balangan, Iptu Eko Budi M, S.H., dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Patroli menyasar wilayah Kecamatan Batumandi, Lampihong, dan Paringin Selatan. Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, petugas juga melaksanakan pemeriksaan urine secara uji petik terhadap sejumlah masyarakat yang beraktivitas di warung malam dan tempat hiburan malam, termasuk ruang karaoke.

Libatkan Personel Polres dan BNNK Balangan

Pelaksanaan KRYD ini melibatkan 22 personel gabungan dari Polres Balangan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan.

Personel yang diterjunkan terdiri atas sembilan anggota Satresnarkoba, empat anggota Satlantas, dua anggota Sat Sabhara, dua anggota Sat Intelkam, satu anggota Sie Propam, serta empat personel BNNK Balangan.

Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Markas Komando Polres Balangan. Setelah itu, tim bergerak menuju sejumlah titik yang telah ditentukan untuk melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hasil Pemeriksaan Urine Ditindaklanjuti

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AJ, berusia 22 tahun, yang berdasarkan laporan kegiatan diketahui bernama Ahmad Jazuli bin Ahmad Jamidi. Pria tersebut tercatat berasal dari Desa Tandilang, Kecamatan Batang Alai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AJ dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Setelah pemeriksaan, yang bersangkutan dibawa ke Mako Polres Balangan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut. Selanjutnya, AJ diserahkan kepada BNNK Balangan guna menjalani asesmen medis.

Asesmen tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses tindak lanjut untuk menentukan langkah penanganan yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian dari pihak berwenang.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Selain melakukan patroli dan pemeriksaan, petugas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan KRYD, Polres Balangan berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap ancaman narkoba di wilayah hukumnya.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Rangkaian kegiatan berakhir pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan laporan pelaksanaan, seluruh kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *