394 Hektare Lahan Terbakar, Mahasiswa Desak Karhutla Balangan Ditangani Serius

Mahasiswa di Balangan Bagikan Masker, Desak Karhutla Kalimantan Ditetapkan sebagai Bencana Nasional (Foto : Habar Balangan)

Habarbalangan.com – Kepedulian terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mendorong Aliansi Cipayung Balangan yang terdiri dari HMI, PMII, dan IMM bersama BEM se-Kalimantan Selatan menggelar aksi damai di kawasan Siring Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (20/10/2026) petang.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker sekaligus menyuarakan tuntutan agar pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Mereka juga menyoroti kondisi para relawan pemadam kebakaran yang dinilai belum mendapatkan perlindungan dan dukungan memadai saat bertugas di lapangan.

Koordinator aksi, Abdullah, yang juga menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Sapta Mandiri, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa bertepatan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, terdapat 16 poin tuntutan yang disampaikan melalui surat terbuka kepada Presiden. Dari seluruh tuntutan tersebut, penanganan karhutla menjadi salah satu persoalan utama yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah pusat.

Abdullah menilai, besarnya dampak kebakaran di Kalimantan harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengevaluasi prioritas anggaran dan mempercepat penanganan bencana.

Ia mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dihentikan sementara, sehingga sebagian anggarannya dapat dialihkan untuk penanganan karhutla dan pemulihan wilayah terdampak.

“Pemerintah pusat seharusnya lebih memprioritaskan pemulihan bencana. Kami menuntut program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih dihentikan sementara, agar anggarannya bisa dialihkan untuk penanganan karhutla di Kalimantan yang dampaknya sudah sangat meluas,” tegasnya.

Mahasiswa juga mempertanyakan transparansi penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar yang disebut diperuntukkan bagi penanganan karhutla. Mereka meminta pemerintah menjelaskan distribusi dan pemanfaatan anggaran tersebut, terutama bagi daerah yang menghadapi dampak kebakaran dan kabut asap.

Abdullah menyebut Kabupaten Balangan masih menghadapi situasi yang memprihatinkan. Berdasarkan data yang disampaikan dalam aksi tersebut, luas lahan terbakar mencapai 394,055 hektare dalam 136 kejadian. Sementara itu, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan mencapai 15.632 kasus.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Upaya perlindungan kesehatan masyarakat, pemulihan lingkungan, serta dukungan bagi petugas dan relawan juga harus menjadi perhatian utama.

Aliansi mahasiswa turut mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten agar lebih serius memperhatikan keselamatan relawan pemadam kebakaran yang bergerak secara swadaya. Salah satu langkah yang dinilai mendesak ialah pendirian posko kesehatan di kawasan terdampak, termasuk Balangan dan Amuntai.

Abdullah mengungkapkan, masih terdapat relawan yang berjibaku memadamkan api dengan perlengkapan terbatas. Bahkan, sebagian di antaranya disebut tidak memiliki alat pelindung diri (APD) yang memadai ketika menghadapi suhu panas dan kondisi berbahaya di lokasi kebakaran.

“Banyak kawan-kawan relawan yang bergerak secara swadaya tanpa bantuan. Mereka turun langsung ke lokasi kebakaran dengan suhu yang ekstrem tanpa Alat Pelindung Diri (APD), bahkan ada yang tidak pakai sepatu, hanya menggunakan alat seadanya. Posko kesehatan ini sangat urgen untuk relawan dan masyarakat,” ungkap Abdullah.

Bagi mahasiswa, keberadaan posko kesehatan menjadi kebutuhan mendesak untuk memberikan pertolongan kepada relawan yang mengalami gangguan kesehatan selama pemadaman, sekaligus membantu masyarakat yang terdampak paparan asap.

Selain mendesak peningkatan penanganan darurat, mahasiswa meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab kebakaran serta menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.

Menanggapi informasi mengenai penangkapan delapan tersangka kasus karhutla, Abdullah menegaskan bahwa proses hukum harus mampu mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aktor intelektual yang berada di balik peristiwa tersebut.

Ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan. Apabila terdapat bukti keterlibatan perusahaan atau korporasi, mahasiswa mendesak agar fakta tersebut dibuka kepada publik dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Penegakan hukum harus diusut tuntas. Jangan hanya menangkap delapan pelaku lapangan, tapi bongkar siapa otak di baliknya. Kalau memang ada keterlibatan perusahaan atau korporasi, buka terang-terangan dan tindak setegas-tegasnya tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Melalui aksi pembagian masker dan penyampaian tuntutan tersebut, Aliansi Cipayung Balangan bersama BEM se-Kalimantan Selatan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menangani karhutla, melindungi kesehatan masyarakat, menjamin keselamatan relawan, serta menegakkan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *