Polres Balangan Gelar Operasi Patuh Intan 2026, Penindakan Pelanggaran Gunakan ETLE

Operasi Patuh Intan 2026, Polres Balangan Terapkan Tilang Elektronik (Foto : Habar Balangan)

Habarbalangan.com — Polres Balangan mulai melaksanakan Operasi Patuh Intan 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tanpa tilang manual di lapangan.

Kapolres Balangan, AKBP Arif Mansyur Supartono, mengatakan penerapan sistem elektronik bertujuan meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mencegah terjadinya praktik pungutan liar dalam proses penindakan.

Menurutnya, pelanggaran yang terekam melalui sistem ETLE akan diproses sesuai ketentuan, dengan surat konfirmasi atau tilang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data yang tercatat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum petugas selama pelaksanaan operasi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Balangan, Iptu Rachmad Hidayat Noor, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan perangkat pendukung untuk memantau kepatuhan pengguna jalan.

Saat ini, terdapat tujuh titik kamera ETLE statis dan satu perangkat ETLE mobile yang digunakan untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Balangan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan meliputi berkendara melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak memakai helm berstandar SNI, serta melanggar marka jalan.

Selain mematuhi aturan lalu lintas, pengendara juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), selalu tersedia saat berkendara.

Khusus pengendara sepeda motor, aspek keselamatan juga perlu diperhatikan dengan menggunakan perlengkapan berkendara, di antaranya jaket, sarung tangan, celana panjang, sepatu tertutup, serta helm sesuai standar keselamatan.

Untuk penertiban kendaraan alat berat yang melintas di jalan raya, Satlantas Polres Balangan akan melakukan koordinasi dengan instansi penegak hukum terkait agar penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di tengah pelaksanaan operasi, petugas juga memberikan perhatian terhadap kondisi udara di Kabupaten Balangan yang masih terdampak kabut asap. Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat, personel di lapangan membagikan masker serta air minum kepada pengendara.

Petugas turut membagikan helm gratis kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan pelindung kepala saat berkendara.

Melalui Operasi Patuh Intan 2026, Polres Balangan berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Penegakan hukum berbasis elektronik dan edukasi keselamatan diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *