habarbalangan
Tanazul Mina Beri Kemudahan bagi Jemaah Haji Lansia

Paringin, Habar Balangan – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Rahmadi, menyatakan untuk mengurangi kepadatan di area Mina sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang sakit, lansia, berisiko tinggi, disabilitas, pendamping, serta petugas yang mengurus jemaah, pemerintah memberikan keringanan berupa kebijakan tanazul (kemudahan) meninggalkan mabit di Mina dan kembali ke hotel tempat tinggalnya di Makkah.
“Kebijakan ini berdasarkan hasil keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2024. Jemaah yang masuk kategori udzur, seperti sakit, lansia, berisiko tinggi, atau disabilitas, dapat meninggalkan mabit di Mina tanpa dikenakan dam. Hajinya tetap sah,” ujar Rahmadi, Senin (2/12/2024).
Ia menjelaskan kebijakan tanazul ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah haji selama menjalankan ibadahnya.
“Ini bukan hanya soal mengurangi kepadatan di Mina, tetapi juga memberikan kesempatan bagi jemaah udzur untuk melaksanakan haji dengan lebih nyaman tanpa merasa terbebani kondisi fisik yang tidak memungkinkan,” tambahnya.
Pemerintah, melalui kebijakan ini, berkomitmen untuk menyosialisasikan tanazul Mina sedini mungkin kepada para jemaah.
“Kebijakan ini akan dimasukkan dalam materi bimbingan manasik haji, agar jemaah paham sejak awal bahwa ada kemudahan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kondisi khusus,”imbuhnya.
Selain itu,ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pihak Arab Saudi.
“Kerja sama yang baik diperlukan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran pelaksanaan tanazul Mina. Pemerintah terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak Arab Saudi untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai rencana,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Rahmadi mengimbau kepada para calon jemaah haji untuk memahami kebijakan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kelancaran ibadah haji.
“Bagi jemaah yang merasa masuk kategori udzur, jangan ragu untuk memanfaatkan kebijakan ini. Tentu saja, tetap mengikuti arahan petugas dan bimbingan yang diberikan,” ujarnya.
Kebijakan tanazul Mina diharapkan menjadi solusi atas tantangan pelaksanaan mabit di Mina yang kerap dihadapi oleh jemaah dengan kondisi khusus. Dengan langkah ini, pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan lebih baik dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh jemaah, terutama mereka yang memerlukan perhatian khusus.
“Pemerintah dan petugas haji akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Semoga kebijakan ini menjadi bagian dari kemaslahatan bersama,”tambahnya.(MC Balangan)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak