HABAR ATR/BPN
Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang di Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II: Kolaborasi dengan Pemda Mutlak

Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/2025). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa kolaborasi dengan kepala daerah merupakan hal mutlak untuk menyukseskan program strategis nasional dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
“Kami membutuhkan kolaborasi dengan para kepala daerah minimal di tiga titik. Pertama, Reforma Agraria. Nomor dua adalah Pengadaan Tanah. Nomor tiga adalah penataan dan pengelolaan tata ruang. Ini mutlak dibutuhkan kolaborasi,” tegas Menteri Nusron yang hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.
Kepala daerah memegang peran penting sebagai ex-officio Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerah. Menurut Menteri Nusron, itulah letak peran kepala daerah menjadi kunci sukses Reforma Agraria.
“Bapak/Ibu yang bisa menentukan subjek penerimanya, kami yang menentukan objeknya, dan kami yang kemudian mengeksekusi program Reforma Agraria. Kunci sukses Reforma Agraria itu ada di Bapak dan Ibu sekalian,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Ia juga menegaskan, tanpa kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan berbagai program, termasuk Reforma Agraria tidak akan optimal. “Dengan sinergi yang kuat, target-target pertanahan dan tata ruang tidak hanya berhenti sebagai angka di atas kertas, tetapi terwujud nyata dalam bentuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penguatan perekonomian daerah,” pungkas Menteri Nusron.
Melalui forum yang dimoderatori Wakil Rektor 4 IPDN bidang Kerjasama, Suhajar Diantoro, Menteri ATR/Kepala BPN berharap para kepala daerah dapat memahami peran strategisnya dalam mendorong implementasi kebijakan pertanahan dan tata ruang di wilayah masing-masing. Hal ini juga sebagai bagian dari upaya bersama membangun Indonesia secara merata dan berkelanjutan.
Selain Menteri Nusron, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber pada sesi yang sama. Adapun kegiatan yang berlangsung pada 22–26 Juni 2025 ini juga dihadiri oleh 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang belum mengikuti kegiatan Orientasi Kepemimpinan pada Gelombang I. (Adv)
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Larang Alih Fungsi Sawah LP2B, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan kepada Kepala Daerah Saat Orientasi IPDN
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi