habarbalangan
Bupati Balangan : 2,6 M itu Fitnah, Karena Aliran Dana Sudah Ada di BAP Kejaksaan berdasarkan Laporan PPATK
Balangan, Habarbalangan.com – Terkait aliran dana yang menyatakan Bupati Balangan menerima Rp2,6 M dari terdakwa (RA) eks Direktur Perusda PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADS), Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyikapi dengan santai, bahwa itu Fitnah semata.
Dikatakan, bahwa dana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar yang digelontorkan Pemkab Balangan selaku pemegang saham, melalui APBD Tahun 2022 dan 2023 seharusnya dikelola melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sidang kemarin tidak berbicara terkait masalah aliran dana, nah aliran dana yang dipakai oleh RA itu ada di hasil BAP Kejaksaan berdasarkan laporan PPATK itu.
“Jadi ketika kami memberikan keterangan, tidak sedikitpun berbicara tentang aliran dana, karena aliran dana sudah terpampang jelas di BAP Kejaksaan,” jelasnya.
Kemudian yang dibicarakan dan di tanyakan, yaitu terkait tupoksi Bupati terhadap Perusda itu.
“Jadi tuduhan aliran dana itu Fitnah semata,” ungkap H Abdul Hadi, yang menegaskan bahwa bukti aliran dana sudah ada pada Kejaksaan berdasarkan hasil laporan dam audit PPATK.
Kalau terkait foto yang beredar, ia menjelaskan bahwa itu tahun 2020, disaat ia belum menjadi Bupati Balangan, dan RA disana sebagai kawan dari seorang rekan bisnis.
Selanjutnya ada lagi foto yang ada di rumah Rizkan, saat dirinya sudah menggunakan pakaian Bupati Balangan.
“Itu saat ngobrol dan pembicaraan biasa, karena hanya obrolan di sela-sela waktu usai kegiatan. Tidak berbicara tentang seolah-olah kita memberikan izin secara lisan seperti yang pernah diungkapkan terdakwa RA,” ujarnya sambil tersenyum.
Karena kami yang membuat Perbup nya bahwa penggunaan dana harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sedangkan kasus ini pengunaannya di luar RUPS, kami yang bikin Perbup wajib pakai RUPS.
Kemudian Permendagri Pengelolaan Keuangan Daerah, Perusahaan Daerah wajib didahului dengan RUPS.
“Jadi sudah jelas keterangannya hanya Fitnah semata,” pungkas Bupati Balangan, H Abdul Hadi.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoTerima Sertipikat Tanah Wakaf dari Menteri Nusron, Perwakilan NU Lampung Timur Apresiasi Dukungan BPN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoWamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBeri Pengarahan di Kalimantan Selatan, Menteri Nusron Minta Jajaran Atasi Gap dalam Sertipikasi Tanah
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKetua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis Kementerian ATR/BPN
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRaker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, Prudent, dan Akuntabel
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSerahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoWamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
