HABAR DPRD BALANGAN
DPRD Balangan Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Layanan Dasar
Balangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada sektor pelayanan kesehatan. Ia menilai program vital seperti layanan Home Care, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya harus tetap menjadi prioritas. (11 September 2025)
“Kalaupun aturan efisiensi terbaru diberlakukan, kami berharap dinas tidak memangkas belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Kualitas layanan kesehatan di Balangan tetap harus terjaga,” ujar Saiful Arif di Balangan.
Menurutnya, penerapan kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 belum sepenuhnya dijalankan secara optimal di daerah. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dinas Kesehatan, disebut masih menunggu petunjuk teknis dan surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaannya. “Rencana efisiensi anggaran sudah diatur dalam PMK 56/2025, tapi pelaksanaannya di daerah, termasuk Balangan, masih belum maksimal,” ungkapnya.
Saiful juga menekankan pentingnya transparansi dan responsivitas SKPD dalam menindaklanjuti kebijakan pusat. Ia memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar penerapan efisiensi anggaran tidak sebatas formalitas. “Fungsi anggaran DPRD bukan hanya mengesahkan, tapi juga mengawasi. Karena itu, kami ingin pelaksanaan efisiensi benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat,” tambahnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan agar pemerintah daerah tetap cermat dalam menentukan prioritas belanja. Menurutnya, pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial dasar harus menjadi sektor utama yang tidak boleh dikurangi. “Efisiensi boleh dilakukan, tapi jangan sampai rakyat yang dikorbankan. Justru di tengah keterbatasan fiskal, kita harus memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya.
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKetua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoWamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoPeringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoGEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoRapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoBuka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
-
habarbalangan3 bulan agoDitlantas Polda Kalsel Gelar Gerakan Polantas Menyapa, Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI
