Komisi III DPRD Balangan Finalisasi Raperda Penanggulangan Kebakaran

Habarbalangan — Komisi III DPRD Kabupaten Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan menggelar rapat kerja dalam rangka finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan ini menjadi tahapan penting dalam proses penyempurnaan regulasi daerah.

Raperda tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan serta meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Balangan.

Anggota DPRD Balangan dari Komisi III, Supianor, menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari risiko kebakaran.

“Raperda ini kami dorong agar benar-benar komprehensif, mulai dari aspek pencegahan, kesiapsiagaan, hingga penanganan saat terjadi kebakaran. Ini penting untuk meminimalisir dampak kerugian, baik materil maupun keselamatan jiwa,” ujar Supianor, Kamis (09/04/2026) saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, serta masyarakat dalam mendukung implementasi regulasi tersebut nantinya.

Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat akan menjadi landasan dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran.

“Dengan adanya Raperda ini, kami berharap penanganan kebakaran di Balangan dapat dilakukan secara lebih terstruktur, cepat, dan tepat. Selain itu, upaya edukasi kepada masyarakat juga harus terus ditingkatkan sebagai bagian dari langkah pencegahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *