JAKARTA, habarbalangan.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pertanahan dan tata ruang.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (14/04/2026). “Transformasi ini untuk memastikan SDM yang kompeten, berintegritas, dan siap kerja sejak awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, transformasi STPN telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026. Kebijakan ini mencakup penataan program studi, penghentian Diploma I, serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan.
Menurutnya, kebutuhan SDM di bidang pertanahan masih sangat besar. Dari lebih 21.000 kebutuhan formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan signifikan yang perlu segera diatasi melalui penguatan sistem pendidikan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang dan koordinasi lintas instansi dalam proses transformasi tersebut. Ia meminta ATR/BPN menyusun langkah komprehensif agar perubahan kelembagaan berjalan efektif dan tepat sasaran. (Adv)













