PALU, habarbalangan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, untuk melibatkan mahasiswa dalam percepatan legalisasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, Rabu (01/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nusron menjelaskan bahwa mahasiswa akan diterjunkan langsung ke masyarakat untuk membantu proses legalisasi tanah wakaf, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi. “Melalui KKN Tematik, mahasiswa akan membantu menyisir tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, masih banyak tanah wakaf di Indonesia yang belum tercatat secara resmi. Oleh karena itu, keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran tanah wakaf sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik. Ia menyebut program ini akan difokuskan pada identifikasi tanah wakaf, khususnya masjid yang belum memiliki sertipikat.
Selain penandatanganan MoU, Menteri Nusron juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset pendidikan dan mendukung pengembangan institusi ke depan. (Adv)















