habarbalangan
Pemkab Balangan Apresiasi Jajaran Kejari Balangan Atas Pengembalian Keuangan Negara Rp.3,5 Miliar
π·:Sekda Kabupaten Balangan Sutikno (keempat dari kanan) secara simbolis saat menerima uang kerugian dari Kejari Balangan, Rabu (5/6/2024).

Habar Balangan – Paringin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan mengapresiasi jajaran Kejari Balangan atas pengembalian keuangan negara sebesar Rp3,563,542,223 miliar dari kasus korupsi pengadaan hewan ternak Dinas Pertanian Balangan pada APBD tahun anggaran 2019-2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Sutikno di Balangan, Rabu, sangat mengapresiasi jajaran Kejari Balangan terkait pengembalian keuangan negara dari kasus korupsi pengadaan hewan ternak.
βKami sangat mengapresiasi momen yang paling berharga bagi pemda ini, sebab nilainya yang sangat banyak ini telah kembali,β kata Sutikno di Balangan, Rabu (5/6/2024).
Menurut Sutikno ini adalah bagian dari prosedur hukum, yang mana tanggung jawab akhir yaitu uang negara kembali lagi ke uang negara.
Selain itu Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terlebih khusus kepada Kajari Balangan beserta jajaran atas pengembalian kerugian keuangan negara ini.
Sekda juga berpesan apapun tugas dan fungsi pekerjaan saat ini selalu dihadapi risiko dan hukum juga menyertai, makanya harus berupaya melaksanakan tugas dengan baik dengan mengikuti prosedur yang baik juga.
Sementara itu Kajari Balangan Fajar Gurindro mengungkapkan pihaknya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,563,542,223 miliar, dari kasus korupsi pengadaan hewan ternak Dinas Pertanian Balangan pada APBD tahun anggaran 2019-2020.
Fajar menyebutkan awalnya hasil putusan sidang pertama, terpidana ini divonis empat tahun penjara dan hasil putusan kasasi lebih rendah yaitu hanya satu tahun enam bulan.
βProses pengembalian kerugian negara juga sudah bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balangan, serta pihak perbankan dan nantinya dimasukkan pada APBD 2024,β sebut Fajar.
Menurut Fajar saat ini kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Balangan yaitu Rahmadi, sudah berkekuatan hukum tetap atau Inkracht.
Yang mana hasil putusan banding mewajibkan terpidana menjalani masa tahanan selama satu tahun enam bulan dan melakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar serta denda sebesar Rp200 juta.
Selain itu selama proses penyelidikan, para pihak juga sukarela mengembalikan uang berdasarkan perhitungan BPKP Kalsel bahwa itu merupakan kerugian negara. Karena dalam proses pengadaannya tidak sesuai dengan prosedur.
Diketahui terpidana dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (MC Balangan)
-
HABAR ATR/BPN2 minggu ago
Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan
-
HABAR ATR/BPN2 minggu ago
Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi
-
HABAR ATR/BPN2 minggu ago
Dirjen PTPP Kementerian ATR/BPN Anggap ICI 2025 Jadi Ajang Penting untuk Dorong Infrastruktur Ramah Lingkungan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Jadi Jembatan Dialog Soal Pertanahan dan Tata Ruang, Wamen Ossy Ajak Publik Kunjungi Booth ATR/BPN di ICI 2025
-
HABAR ATR/BPN2 minggu ago
Wamen Ossy Tinjau Booth Kementerian ATR/BPN di ICI 2025, Perkenalkan Peran Strategis dalam Infrastruktur
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Hilirisasi
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Nilai Pengabdian di Lingkungan Birokrasi
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Sambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: Timely dan Sangat Relevan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
ICI 2025 Resmi Dibuka, Wamen Ossy: Konferensi Infrastruktur Internasional yang Sajikan Informasi bagi Investor dan Pembuat Kebijakan
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Menteri Nusron Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Rei, Bahas Pemanfaatan tanah Terlantar
-
HABAR ATR/BPN1 minggu ago
Manfaat ICI 2025 bagi Dirjen PSKP: Dorong Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan untuk Kepastian Investasi