habarbalangan
Gebuk Mafia Tanah di Jambi, Menteri AHY Selamatkan Negara dari Potensi Kerugian Rp1,19 Triliun
Jambi – Potensi kerugian negara sebesar Rp 1,19 triliun berhasil dihindarkan berkat pengungkapan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi. Kasus tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Konferensi Pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti, Markas Polda Jambi, Selasa (25/06/2024).
“Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak,” ungkap Menteri AHY.
Kepada media yang hadir, Menteri AHY menjelaskan kronologi singkat tindak pidana pertanahan yang diungkap kali ini. Modus kejahatannya, yaitu dengan memalsukan dokumen untuk menguasai tanah yang bukan miliknya.
“Semua berkas perkara (pertanahan, red) statusnya sudah melewati tahapan P21 atau berkas lengkap, di mana saat ini sebanyak dua kasus sedang dalam proses persidangan dan satu kasus sudah diputus oleh pengadilan negeri,” lanjut Menteri AHY.
Atas keberhasilan yang diraih, Menteri AHY mengutarakan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dalam satu kesatuan melalui Satgas Anti-Mafia Tanah. “Baik pemerintah, kepolisian, kejaksaan, dan paling penting partisipasi dari berbagai elemen masyarakat dan juga rekan media,” ujarnya.
“Seringkali masyarakat takut dan merasa tidak berdaya, tapi karena kekuatan dan keberanian kita semua, kita menyuarakan dan kita coba membongkar permasalahan sekaligus menghadirkan keadilan di negeri kita,” tambah Menteri AHY.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menyadari ulah mafia tanah ini merugikan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Jambi.
“Ini tentunya menjadi bagian dari kekompakan Satgas Anti-Mafia Tanah di Jambi yang didukung Pak Gubernur dan juga masyarakat di Jambi. (Mafia tanah, red) ini yang sama-sama kita perangi dan tentu kami berkomitmen tidak ada tempat bagi mafia tanah di Jambi, dan tentu ini jadi komitmen kita bersama,” kata Irjen Pol Rusdi Hartono.
Hadir dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pertanahan di Jambi, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, termasuk Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Gubernur Jambi beserta jajaran aparat penegak hukum (APH) Provinsi Jambi; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi beserta jajaran. (Adv)
-
habarbalangan2 tahun ago
Banyak Keluhan, Bupati Sidak RSUD Balangan
-
habarbalangan2 tahun ago
Peringati Hari Pahlawan, Sekolah Alam Al Tamar Edutrip Jejak Sejarah di Balangan
-
habarbalangan4 bulan ago
Forum LLAJ Dishub Balangan, Bahas Portal Hingga Lampu Merah
-
habarbalangan2 tahun ago
Komplotan Pencuri Motor Tertangkap, Ada Spesialis STNK dan Notice Pajak Palsu
-
habarbalangan2 tahun ago
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Balangan
-
habarbalangan2 tahun ago
Lima Rumah di Dahai Rusak Diterjang Peti Kemas
-
habarbalangan5 bulan ago
Komitmen Pemkab Balangan, 47 Ahli Waris Terima Santunan Sebesar 42 Juta dari JKM BPJS Ketenagakerjaan
-
habarbalangan2 tahun ago
Belasan Halte di Balangan Termakan Usia dan Mulai Rusak
-
habarbalangan2 tahun ago
Komisi 3 DPRD Balangan Tinjau Jalan Rusak di Desa Binuang Santang Kecamatan Halong
-
habarbalangan2 tahun ago
Dua Armada Truck Semen Conch Terperosok di Gunung Pandau
-
habarbalangan2 tahun ago
Aktivitas Penyalahgunaan Narkoba Masih Terjadi di Balangan