habarbalangan
Jaga Warisan Leluhur yang Bernilai Sejarah, Kampung Adat Kranggan yang Ada sejak Abad ke-15 Akhirnya Bersertipikat
Kota Bekasi – Dua di antara ke-12 Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Selasa (06/ 08/2024) siang merupakan sertipikat untuk Kampung Adat Kranggan. Sertipikasi terhadap kawasan kampung adat tersebut dilakukan dalam rangka menjaga warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah.
Bahrun (29) anak dari Kolot Kisan, sebutan bagi Tetua Adat Kranggan mengungkapkan harapannya setelah mendapatkan sertipikat untuk Kampung Adat Kranggan. Ia ingin kampung adatnya menjadi cagar budaya yang terbuka untuk dikunjungi wisatawan.
“Alhamdulillah senang sekali ya. Ini adalah kehormatan buat kami. Kedepannya nanti kita akan mengelola rumah adat ini menjadi salah satu cagar budaya dan juga destinasi wisata yang ada di Kota Bekasi. Pengelolanya dari masyarakat kampung adat, jadi berbasis pariwisata masyarakat. Jadi kemudahan ini bisa didorong oleh sarana prasarana yang memadai,” ungkap Bahrun.
Kampung Adat Kranggan yang sudah eksis sejak abad ke-15 ini terletak di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Meski berada di pinggir kota metropolitan dengan pembangunan yang pesat, Kampung Kranggan masih mampu mempertahankan kearifan lokal dan tradisinya sampai saat ini.
Kampung ini dihuni oleh Masyarakat Kesepuhan Kranggan yang masih menjunjung tinggi adat istiadat dan memelihara tradisi secara turun-temurun. Sebelum adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bahrun mengaku pengurusan sertipikat sulit untuk dilakukan. Hingga pada tahun 2023, Museum dan Rumah Adat seluas 5.750 meter persegi dan 1.125 meter persegi tersebut akhirnya disertipikatkan dan diterbitkan Sertipikat Tanah Elektroniknya.
“Selama ini kita memang menunggu dan menunggu. Pada tahun 2000-an masyarakat Kampung Kranggan mencoba membuat sertipikat, namun sulit. Tapi alhamdulillah ada program PTSL, sertipikatnya kita dapat sekarang. Luar biasa,” tutur Bahrun.
Sedangkan pada kesempatan yang sama, Menteri AHY menyerahkan 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang terdiri dari 6 sertipikat hasil program PTSL; 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara; 1 sertipikat tanah wakaf untuk musala; 1 sertipikat rumah ibadah untuk gereja; serta 2 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN.(Adv)
-
habarbalangan2 tahun ago
Banyak Keluhan, Bupati Sidak RSUD Balangan
-
habarbalangan2 tahun ago
Peringati Hari Pahlawan, Sekolah Alam Al Tamar Edutrip Jejak Sejarah di Balangan
-
habarbalangan4 bulan ago
Forum LLAJ Dishub Balangan, Bahas Portal Hingga Lampu Merah
-
habarbalangan2 tahun ago
Komplotan Pencuri Motor Tertangkap, Ada Spesialis STNK dan Notice Pajak Palsu
-
habarbalangan2 tahun ago
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Narkoba Balangan
-
habarbalangan2 tahun ago
Lima Rumah di Dahai Rusak Diterjang Peti Kemas
-
habarbalangan5 bulan ago
Komitmen Pemkab Balangan, 47 Ahli Waris Terima Santunan Sebesar 42 Juta dari JKM BPJS Ketenagakerjaan
-
habarbalangan2 tahun ago
Belasan Halte di Balangan Termakan Usia dan Mulai Rusak
-
habarbalangan2 tahun ago
Komisi 3 DPRD Balangan Tinjau Jalan Rusak di Desa Binuang Santang Kecamatan Halong
-
habarbalangan2 tahun ago
Dua Armada Truck Semen Conch Terperosok di Gunung Pandau
-
habarbalangan2 tahun ago
Aktivitas Penyalahgunaan Narkoba Masih Terjadi di Balangan