habarbalangan
Pemkab Balangan Gelar Sosialisasi Prosedur Perjalanan Dinas dan Propemperkada 2025
Balangan, Habar Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengadakan sosialisasi terkait prosedur perjalanan dinas dalam negeri, standar biaya perjalanan dinas, dan rencana Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) 2025 di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Kamis (23/1/2025).
Acara tersebut diselenggarakan sehubungan dengan penyesuaian Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025, yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Balangan, Muhammad Roji, yang juga bertindak sebagai narasumber.
Muhammad Roji, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur perangkat daerah di lingkungan Pemkab Balangan terkait mekanisme dan legalitas pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri. Perbup No. 2 Tahun 2025 memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok sehari-hari.
“Secara substansif, tidak banyak perubahan dibandingkan Perbup sebelumnya. Hanya saja, kali ini kami lebih mempertajam dan melengkapi hal-hal yang masih kurang,” ujarnya.
Ia juga berharap dengan diberlakukannya Perbup No. 2 Tahun 2025, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menjadikan peraturan ini sebagai pedoman sesuai ketentuan yang berlaku.
Roji juga menjelaskan pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kini harus melalui prosedur yang sama dengan pembentukan Peraturan Daerah. Prosedur tersebut melibatkan tahapan fasilitasi dan harmonisasi dengan pemerintah daerah tingkat provinsi.
Oleh karena itu, setiap Perkada yang disusun harus melalui tahap perencanaan. Untuk itu, diperlukan sosialisasi kepada seluruh SKPD agar mulai mengajukan usulan peraturan kepala daerah yang nantinya akan menjadi landasan yuridis dalam pelaksanaan program masing-masing. (MC Balangan)
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoAgendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
-
habarbalangan2 bulan agoKasus Dana Perseroda, Jaksa Sebut Dalil Reza Arpiansyah Tidak Berdasar Fakta
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoMenteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan agoDPRD Balangan Dukung Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana
-
HABAR DPRD BALANGAN3 bulan agoDPRD Balangan Ajak Generasi Muda Berani Berkarya dan Terlibat dalam Pembangunan
-
habarbalangan2 bulan ago
JPU Balangan Bantah Dalil Pledoi Reza Arpiansyah dalam Kasus Dana Perseroda
-
habarbalangan3 bulan agoMariani Resmi Menjabat Camat Lampihong, Murdiansyah Berpamitan Setelah 8 Bulan Menjadi Plt
-
habarbalangan2 bulan agoMantan Dirut PT ADCL Dituntut 9 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp11,6 Miliar
-
HABAR UNIV SAPTA MANDIRI1 bulan agoUNIVSM Bangun Semangat Kolaborasi, Cetak Prestasi Lewat Sanggar Seni Kreasi Muda
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoKolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif
-
HABAR ATR/BPN3 bulan agoSaksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret
