habarbalangan
“Pemkab Balangan dan Kemenkum Kalsel Harmonisasi Dua Raperda Strategis: Pembiayaan Pembangunan dan Pengelolaan Tenaga Kesehatan

Paringin, habarbalangan.com — Pemerintah Kabupaten Balangan, melalui Bagian Hukum, RSUD Datu Kandang Haji, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR dan Perkim), bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Kalsel, Kamis (27/2/2025).
Dua Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak dan Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh JFT Madya Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Kalsel, Erick Yulianto, bersama Staf Ahli Pemerintahan, Politik, dan Hukum Kabupaten Balangan, Akhmad Fauzi, serta Direktur RSUD Datu Kandang Haji, drg. Sudirman.
Dalam sambutannya, Erick Yulianto menyatakan dukungan penuh atas penyusunan kedua Raperda tersebut.
“Harmonisasi ini bertujuan memastikan bahwa regulasi yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujar Erick.
Selama kegiatan berlangsung, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan masukan rinci terkait substansi setiap pasal dalam Raperda tersebut. Diskusi juga mendalam, mengupas aspek teknis yang krusial dalam penerapan kedua Raperda ini.
“Sesi diskusi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk RSUD Datu Kandang Haji dan Bagian Hukum Setda Balangan, yang turut memberikan masukan relevan demi penyempurnaan regulasi ini,” tambah Erick.
Turut hadir dalam acara tersebut JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Kalsel, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan beserta jajaran, serta Kepala Bidang Cipta Karya dari Dinas PUPR dan Perkim Kabupaten Balangan beserta staf terkait.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang tidak hanya patuh pada prinsip legalitas, tetapi juga relevan dan aplikatif untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kesehatan di Kabupaten Balangan.
-
habarbalangan1 bulan ago
Perjuangan Relawan GBM: Menembus Hujan dan Jurang Demi Pendidikan di Pedalaman Balangan
-
HABAR ATR/BPN3 bulan ago
Kanwil BPN Provinsi Banten Gelar Pameran Inovasi Layanan Pertanahan, Tunjukkan Kemajuan Teknologi dan Pelayanan
-
habarbalangan1 bulan ago
Dominus Litis dalam RKUHAP: Harus Menjadi Sinergi Polri dan Kejaksaan untuk Keadilan
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Tren Nilai Kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan Melesat
-
HABAR ATR/BPN3 minggu ago
Publikasi Perkembangan Nilai IKPA Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Menunjukkan Tren Positif
-
habarbalangan3 minggu ago
Ancaman Penyalahgunaan Kekuasaan dalam RKUHAP, Pakar Hukum Beri Peringatan
-
habarbalangan2 bulan ago
Ajak Menteri Transmigrasi Sukseskan Kebijakan Satu Peta, Menteri Nusron Ingin Tuntaskan Masalah Batas Tanah
-
habarbalangan2 bulan ago
Ini Trayek dan Jadwal Angkutan Gratis SANGGAM
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Tegaskan Kepastian Hukum Tanah Warga Negara, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak
-
HABAR ATR/BPN2 bulan ago
Kementerian ATR/BPN Siap Tuntaskan Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
-
HABAR DPRD BALANGAN2 bulan ago
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030 Resmi Diumumkan DPRD Balangan