Connect with us

habarbalangan

Upaya Tingkatkan Keselamatan, Dishub Balangan Susun Data Teknis Penambahan Rambu dan APILL

Published

on

Balangan, Kalimantan Selatan — Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah mempersiapkan penambahan dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik strategis pada ruas jalan di wilayahnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Sebagai bagian dari persiapan, Dishub Balangan telah melakukan survei inventarisasi jalan untuk menghitung kapasitas jalan dan kebutuhan perangkat lalu lintas, termasuk rencana pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu lalu lintas.

“APILL adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu, dan terkadang suara, untuk mengatur arus lalu lintas baik di persimpangan maupun ruas jalan,” ujar Kepala Dishub Balangan, Musa Abdullah, di Paringin, Rabu (14/5/2025).

Musa menjelaskan bahwa survei inventarisasi jalan sangat penting karena menghasilkan data teknis dan non-teknis yang diperlukan untuk menentukan kapasitas jalan, yakni jumlah maksimum kendaraan yang dapat melewati suatu ruas jalan dalam periode waktu tertentu.

“Survei ini mencakup beberapa aspek penting,” tambah Musa, di antaranya:

  • Data Geometrik Jalan: Informasi tentang panjang, lebar, dan struktur jalan sebagai dasar analisis kapasitas.
  • Kondisi Jalan: Menilai kerusakan atau kualitas perkerasan, bahu jalan, serta drainase yang dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas.
  • Data Lalu Lintas: Meliputi jenis, jumlah kendaraan, dan kecepatan rata-rata kendaraan yang melintas, yang menjadi tolok ukur performa jalan.
  • Data Pelengkap: Keberadaan fasilitas seperti halte bus, rambu, dan bangunan pendukung yang bisa menimbulkan gangguan lalu lintas.
  • Tata Guna Lahan: Informasi penggunaan lahan di sekitar jalan yang berdampak pada pola dan volume lalu lintas.

Lebih lanjut, Musa menyebutkan bahwa hasil survei juga akan digunakan untuk menentukan kapasitas dasar jalan, menghitung faktor penyesuaian, serta sebagai bahan dalam perencanaan rekayasa lalu lintas.

“Data yang dikumpulkan ini akan kami bawa dan bahas dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk merumuskan kebijakan selanjutnya, termasuk rencana pemasangan lampu merah pada tahun 2025,” ungkapnya.

Musa berharap, dengan adanya survei dan pemasangan fasilitas lalu lintas ini, keselamatan pengguna jalan semakin terjamin dan efisiensi lalu lintas di Kabupaten Balangan dapat meningkat secara signifikan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending